Belum Izinkan Rasyid Diperiksa, Tim Dokter Ngaku Tak Ada Niat Halangi Proses Hukum
JAKARTA - Tim dokter RS Pusat Pertamina (RSPP) perawat putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, menyatakan ayah pasien sudah meminta agar Rasyid diserahkan ke Polda.
"Namun kondsi fisik dan psikis belum mengizinkan, mual, muntah masih ada," kata Dr Abdul Haris dalam siaran pers, di RSPP, Jakarta, Sabtu (5/1).
Dia menegaskan tidak ada niatan tim dokter untuk menghalangi proses hukum yang akan dijalani pasien.
Sementara itu, Dr Endah, menambahkan Rasyid masih mengalami gangguan sulit tidur, gelisah, gemetar. "Bila pasien belum maksimal, tidak akan bis proses maksimal," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan tim dokter belum mengizinkan putra bungsunya, Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kecelakaan di tol Jagorawi yang memakan korba dua orang tewas, untuk dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti proses hukum.
"Sebetulnya pada hari ini, Sabtu (5/1) saya mengharapkan putra kami betul-betul pulih karena kita hukum patuh hukum untuk mengikuti proses hukum. Namun, dokter belum mengizinkan," kata Hatta di RSPP, Jakarta, Sabtu (5/1).
- Polisi dan Hatta Rajasa Punya Kewajiban Moral Tunjukkan Rasyid ke Publik
- Saksi Ahli Kasus Rasyid Rajasa Sudah Dilengkapi, Tinggal P21
- Polisi Telah Lengkapi Berkas Rasyid Amrullah Rajasa
- Laka Lantas Rasyid Amrullah Rajasa, Polisi Diminta Tambah Tiga Saksi
- Berkas Rasyid Amrullah Rajasa Dikembalikan Jaksa ke Polisi
- Berkas Kasus Rasyid Amrullah Rajasa Diteliti Empat Jaksa
- UU Lalin Dipakai untuk Rasyid Amrullah Rajasa karena Hukumannya Lebih Berat