JAKARTA - Koalisi Nasional� Penghapusan Eksploitasi Seksual Anak (ECPAT) Indonesia menggelar Konferensi Kejahatan Seksual terhadap Anak secara Online: Penegakan Hukum dan Kerjasama Regional di Jakarta, 29-30 Oktober mendatang.

Konferensi tersebut dimotori ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia dan Terre des Hommes Belanda.

Dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (26/10) dijelaskan, praktik eksploitasi seksual terhadap anak secara online diperkirakan akan semakin meluas pada tahun-tahun mendatang sebagai dampak kemajuan teknologi komunikasi dan internet di negara-negara berkembang dan dunia.

"Pertemuan ini menekankan perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur penggunaan teknologi komunikasi informasi dan internet, harmonisasi undang-undang, serta skema kerjasama aparatur hukum di tingkat regional untuk mengatasi masalah eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online secara efektif," ungkap Presiden ECPAT Indonesia Irwanto.

Diterangkan juga bahwa mekanisme regional telah terbentuk, pada tanggal 11 Mei 2010 ketika Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya telah menandatangi the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters dan mekanisme tersebut perlu terus diaktifkan dan diperkuat.

Ia juga memaparkan, konferensi tersebut akan mengidentifikasi tren-tren terbaru kejahatan seksual terhadap anak berbasis online dan berbagai jenis tindak pidana penyalahgunaan teknologi komunikasi lainnya. Forum itu juga berbagi pengalaman para aparatur hukum dari berbagai negara� menangani kasus dan merancang kerjasama penanganan eksploitasi seksual anak secara online.

Konferensi akan dibuka secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Para pembicara di antaranya Lenny Kling (Terre Des Hommes, Belanda),� Stephane Baumgarth (Kedubes Prancis), Ashwin Sasongko (Kementerian Komunikasi dan Informasi), Adrianus Meiliala (Kriminolog).

Sementara dari kalangan penegak hukum ada Christopher Sheehan (Polisi Federal Australia), Kombes Polisi Napoleon Bonaparte (Mabes Polri), Mike Moran (Interpol Lyon), David Eaton (FBI), David Khoo (Kejaksaan Singapura), Jean-Philippe ROTH (Atase Keamanan Kedutaan Prancis), Terry M Kinney (Departement Kehakiman Amerika Serikat), Prof Harkristuti Harkrisnowo (Kementerian Hukum dan HAM RI), Tony Seno Hartono (Microsoft Indonesia) dan Jeff Wu (Facebook Asia Pasifik) dan pembicara lainnya.

BACA JUGA: