JAKARTA - PT Hyundai Injection Moulding Machinery mengajukan permohonan pailit kepada debiturnya PT Kepsonic Indonesia karena tidak bisa membayar utang. Perusahaan Kepsonic merupakan perusahaan manufaktur pembuatan sparepart televisi dan barang elektronik lainnya dengan merek Samsung.

Pada Mei 2010, PT Kepsonic mengajukan pembelian sejumlah barang kepada PT Hyundai sebesar US$392.000. Seharusnya utang itu sudah terbayar sesuai tenggat waktu per Agustus 2011. Kenyataannya hingga jatuh tempo PT Kepsonic baru membayar senilai US$100.000. Maka dari itu, PT Hyundai Injection Moulding Machinery mengajukan langkah hukum.

Dalam petitum PT Hyundai Injection Moulding Machinery yang berpusat di Korea Selatan ini mengaku mengajukan permintaan pailit karena berharap utangnya bisa dibayar dan mendapatkan keputusan seadil-adilnya. "Sidang tadi baru ajukan berkas barang bukti untuk diperiksa," ujar kuasa hukum pemohon Wardaya kepada Gresnews.com seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/10).

PT Hyundai Moulding Machinery merupakan perusahaan manufaktur penyedia plastik untuk barang elektronik. Pasarnya sudah meluas ke Amerika, Asia, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sementara itu, kuasa hukum Kepsonic Indonesia, Lilis Purba dan Adri Of Patras menjelaskan, pihaknya siap menghadapi permohonan pailit tersebut. Pihaknya juga mengakui akan melunaskan utang tersebut. "Kita akan bayar, kalau mereka minta lewat pengadilan kita tidak keberatan," tutur Adri seusai sidang yang dipimpin Majelis Hakim Nur Ali dan dua hakim anggota Bagus Irawan dan Agus Iskandar.

BACA JUGA: