JAKARTA - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sumbawa Besar Nusa Tenggara Barat berhasil memproduksi  pupuk kandang Bokashi (Bahan Organik Kaya Akan Sumber Hayati) yang berkualitas. Di samping dapat digunakan untuk perkebunan di dalam lapas, produk pupuk ini juga telah dipasarkan di luar Lapas.

Menurut Kepala Lapas Sumbawa, FA. Widyo Putranto untuk memproduksi pupuk organik tersebut, tidak memerlukan modal yang yang besar hanya menggunakan sampah-sampah dari dedaunan pohon kayu, kotoran binatang, abu sekam, dedak, gula, EM 4 dan air. "Cara membuatnya sangat praktis dan sederhana dan proses pembuatannya pun sangat sederhana sekali," ujar Kalapas Widyo dalam siaran persnya yang diterima Gresnews.com, Selasa (16/10)

Produk pupuk organik cap "Terali besi" diproduksi dari dalam Lapas Klas IIA Sumbawa Besar ini diperuntukkan untuk tanaman buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Nama pupuk  "Terali Besi" atas saran Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Indro Purwoko. Harga yang ditawarkan relatif murah yaitu Rp10.000 untuk setiap kantongnya dengan berat 5 kg."

Kalapas Sumbawa, Widyo juga mengungkapkan, pada awalnya hasil produksi pupuk ini hanya untuk kalangan petugas, namun akhirnya petugas Lapas memasarkan ke masyarakat yang membutuhkan, dan untuk saat ini baru diupayakan menembus pasaran di wilayah Sumbawa karena jumlah produksi masih terbatas.

Kegiatan pengolahan pupuk ini merupakan salah satu program pembinaan dan asimilasi warga binaan di Lapas Sumbawa. Kegiatan pembuatan pupuk ini melibatkan 17 orang warga binaan yang telah menjalani program asimilasi. Saat ini jumlah Lapas Sumbawa tergolong sudah over kapasitas seharusnya Lapas tersebut dihuni 164 orang penghuni, namun saat ini sudah dihuni 343 orang.

BACA JUGA: