JAKARTA -  Kesaksian Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa dugaan korupsi anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh, tentang adanya makelar anggaran di setiap Komisi DPR menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan sistematis dan berjamaah.

"Sudah menjadi karakter kejahatan korupsi yang berlangsung sistematis, yang melibatkan banyak pihak," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri kepada Gresnews.com di Jakarta, Selasa (16/10)

Apalagi, secara bersamaan dengan kasus wisma atlet Hambalang, kejahatan korupsi yang melibatkan anggota DPR, khususnya anggota Badan Anggaran bermunculan, seperti Dana Percepatan Infrastruktur Daerah dan pengadaan Alquran. Belum lagi ditemukan sejumlah transaksi yang mencurigakan oleh Pusat Penelusuran Analisis dan Transaksi Keuangan yang dilakukan oleh segelintir anggota DPR.

"KPK perlu mendalami dan mengembangkan, dengan memanggil dan mengkonfrontir sejumlah saksi baru dengan yang sudah dipanggil sebelumnya," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan adanya makelar anggaran di setiap komisi di DPR. Makelar-makelar itu menurut Rosa membantu perusahaan Nazarudin dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Rosa dalam kesaksiannya juga menyebutkan jika dirinya pernah dikunjungi oleh Angie ketika dirinya tertangkap di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Dalam Pertemuan itu, Rosa mengaku jika Angie mengancam akan membuat tsunami di DPR jika dirinya tidak diselematkan.

BACA JUGA: