JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi geram terhadap dua orang saksi, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian, Kesehatan Ahmad Syafi´i. Keduanya saling bantah dan bertolak belakang terkait pemberian sumbangan ke Yayasan Orbit.

Ketua Majelis Hakim Pangeran Napitupulu menegur keduanya. Hakim Pangeran menduga bahwa keterangan salah satu saksi berbohong.

"Bagaimana ini kok keterangannya di persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan saling bertolak belakang. Pasti salah satu ada yang bohong. Ingat saudara di bawah sumpah," ucap Hakim Pangeran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/10).

Pangeran mengungkapkan hal tersebut lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahap satu di Kementerian Kesehatan pada 2007 dengan terdakwa mantan Kepala Pusat Penganggulangan Krisis Rustam Syarifudin Pakaya. Hakim Anggota Made Astara juga mengingatkan hal yang sama kepada kedua saksi.

"Hati-hati ya saksi. Anda berdua di bawah sumpah. Kalau memberi kesaksian di bawah sumpah palsu, Anda bertanggung jawab di akhirat. Anda juga bisa dipidana selama tujuh tahun," kata hakim Made.

Teguran tersebut bermula saat keterangan antara Siti dan Ahmad saling bertentangan itu adalah soal pemberian cek perjalanan sebesar Rp500 juta kepada Yayasan Orbit untuk kegiatan peringatan maulid Nabi Muhammad empat tahun lalu. Saat itu anggota yayasan itu, Sri Wahyuningsih (Cici Tegal) dan Meidiana Hutomo, serta Din Syamsudin meminta bantuan dana buat pelaksanaan kegiatan itu.

Akan tetapi, Siti Fadilah tidak menyanggupinya. "Saya minta berikan saja proposalnya biar nanti dibantu Kemenkes mencari perusahaan obat atau alat kesehatan lain yang mau menyumbang," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Siti memang mengakui pernah mengajak Ahmad Syafi´i ke pengajian Yayasan Orbit. Namun, Siti menyangkal satu mobil dengan Ahmad. "Yang di dalam mobil dengan saya ibu Ance (Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan), sopir, dan ajudan," dalihnya.

Siti mengaku tak tahu saat itu ada pemberian sumbangan menggunakan cek perjalanan senilai Rp500 juta. Menurutnya, Ahmad Syafi´i yang memberikan cek itu kepada Cici Tegal. Siti mengaku saat itu sedang ceramah soal formalin di ruangan lain bersama Ance.

Siti mengaku kaget setelah Cici Tegal menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian sumbangan dan besaran jumlahnya itu. Siti berdalih baru tahu kalau sumbangan itu diberikan dalam bentuk cek perjalanan.

Keterangan Siti berbeda dengan keterangan Ahmad Syafi´I. Sebab, Ahmad mengaku saat berangkat satu mobil dengan mantan Menteri Kesehatan itu. "Saya lihat dia bawa map kuning. Nah, map itu yang diserahkan kepada Cici Tegal di sebuah ruangan Yayasan Orbit. Di dalam ruangan itu juga ada Meidiana Hutomo," aku Syafi´i.

Bahkan kata Ahmad, dirinya sempat mendengar Siti Fadilah berbicara kepada Cici Tegal terkait pemberian tersebut. Untuk menguatkan hal tersebut, Syafi´i berani bersumpah demi Allah SWT, keterangannya benar. "Ini ada rezeki sedikit," ucap Siti seperti ditirukan Syafi´i

BACA JUGA: