JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma´mun mengatakan, tindakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam bisa dilihat dalam konteks tindakan untuk melakukan transparansi informasi kepada publik.

"Selama itu bukan informasi yang dikecualikan, saya kira tidak masalah," kata Ma´mun saat dihubungi Gresnews.com, Senin (1/10).

Dia menerangkan, secara normatif Seskab memang bertanggungjawab atas segala urusan administrasi Presiden, sehingga apa yang dilakukan Dipo bisa menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kinerjanya selama ini.

Lebih jauh Ma´mun menerangkan, ada empat informasi yang wajib disampaikan badan publik sebagai bagian dari transparansi, yakni tentang profil badan publik, kinerja, laporan keuangan dan regulasi badan publik.

Mengenai adanya tanggapan dari berbagai kalangan atas tindakan Dipo, Ma´mun enggan berkomentar. Ia hanya meminta agar hal tersebut tidak disikapi secara berlebihan.

"Secara umum, ada yang siap dan tidak dengan transparansi, ada yang merasa terganggu dengan hal itu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Seskab Dipo Alam mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Dipo Alam mengatakan partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.

BACA JUGA: