JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian menyita aset bos Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara.

"Hingga kini, penyidik kepolisian masih menginventalisir aset dan kekayaan milik Jaya Komara," kata Boy di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9).

Beberapa aset yang disita kepolisian antara lain 10 petak sawah di Kuningan Jawa Barat dan dari polis asuransi senilai Rp640 juta.

Dalam kesempatan itu, Boy juga membantah kabar bahwa seluruh aset yang disita mencapai Rp8 triliun.

"Jangan ada asumsi Rp8 triliun dulu. Tidak yang menyebutkan angka Rp8 triliun. Agar tidak menyesatkan, jadi semua yang disita itu sedang diinventalisir. Kalau digabungkan dan diasumsikan dengan harga saat ini akan dilakukan oleh tim penghitung," pungkas  Boy.

BACA JUGA: