Kematian Ongen bukanlah akhir kasus arsenik
"Ongen bukan saksi kunci melainkan Ongen dalam kesaksiannya banyak memberikan kontribusi pada level lapangan dimana saat ini pelaku (eksekutor) telah dihukum yakni Pollycarpus Budihari Priyanto," kata Kordinator Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar di Jakarta, Jumat (4/5).
KEMATIAN Raymond J Latuihamallo, yang akrab disapa Ongen bukan merupakan akhir dari kasus kematian seorang aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. Pasalnya, Ongen bukanlah saksi kunci melainkan saksi pendukung fakta lapangan.
"Ongen bukan saksi kunci melainkan Ongen dalam kesaksiannya banyak memberikan kontribusi pada level lapangan dimana saat ini pelaku (eksekutor) telah dihukum yakni Pollycarpus Budihari Priyanto," kata Kordinator Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar di Jakarta, Jumat (4/5).
Saat ini yang menjadi tantangan, kata Haris, bukan lagi pada level lapangan melaikan mencari siapa aktor dibalik kasus ini. Apabila suatu saat dibutuhkan kesaksian Ongen maka itu dapat dilihat dan merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP yang ada di pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap Ongen.
"Dan saat ini kuncinya bukan lagi dalam bentuk saksi melainkan dalam bentuk komitmen. Itu dari Kejaksaan Jagung, Polri dan Presiden sendiri," ucap dia.
Namun demikian, sambung Haris, kematian Ongen ini menghidupkan kembali memori publik bahwa kasus Munir belum selesai. Akan tetapi, ia mengingatkan jangan sampai kerangka berfikir Ongen sebagai saksi kunci merupakan kerangka berfikir dari si aktor sesungguhnya.
"Yang seolah-olah dengan meninggalnya Ongen kasus Munir selesai. Tapi menurut kita tidak karena kesaksian untuk bukti sudah banyak. Ada di kepolisian dan di Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang telah memberikan hasil temuannya kepada presiden dan itu masih dapat digunakan. Tidak hanya Ongen. Masih banyak lagi," papar Haris.
Dicurigai publik
Terkait hal itu, Koordinator Komite Aksi Solidaritas Aksi untuk Munir (Kasum) menyatakan, kecurigaan publik terkait ketidakwajaran kematian Ongen sama seperti meninggalnya Deputi VII Badan Intelijen Nasional (BIN) Bijah Subiakto. Koordinator KASUM Choirul Anam meminta polisi proaktif menyelidiki kematian saksi dalam kasus Pollycarpus itu.
"Polisi harus aktif menyelidiki," kata Anam, Jumat (4/5).
Selain itu, Anam meminta saksi-saksi lain dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diberikan perlindungan, seperti Direktur VI Badan Intelijen Negara Budi Santoso.
Dalam proses persidangan kasus pembunuhan Munir, saksi Budi Santoso mengaku dua kali memberikan uang Rp10 juta pada Pollycarpus Budihari Priyanto atas perintah Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono. Namun pengakuan Budi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ini dibantah Muchdi yang juga terdakwa dalam perkara yang terpisah dengan Pollycarpus.
"Saksi yang tersiksa ini harus dilindungi," ungkap Anam.
Kasum, kata Anam, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Ongen yang disebut-sebut karena penyakit jantung. Padahal, pihak keluarga Ongen mengaku tidak ada riwayat penyakit yang diderita Ongen. "Ini menimbulkan pertanyaan mencurigakan."
Keterlibatan Ongen
Nama Ongen Latuihamalo mencuat kala aktivis HAM Munir dibunuh dalam penerbangan antara Changi, Singapura menuju negeri Belanda. Berbagai pihak meyakini Ongen tahu mengenai kejadian di Changi kala Munir bertemu seorang lelaki, yang semula disebut Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus sempat disangka terlibat pembunuhan itu, di Coffe Bean Bandar Udara Changi, Singapura, pada 7 September 2004. Polly kemudian membantah adanya pertemuan ini.
Polisi kala itu menemukan bukti seorang berambut gondrong bernama Ongen atau Raymond Latuihamalo di Bandar udara Changi. Polly sempat terlibat pembicaraan bersama Munir dan Ongen di bandar udara Changi. Polisi meyakini, saat transit di Singapura itulah, racun arsenik jenis S-3 masuk ke tubuh Munir.
Ongen, dalam versi pengadilan, semula memesan teh untuk minum obat di Coffee Bean saat transit di Singapura. Posisinya hanya berjarak sekitar dua meter dari Munir.
Munir, kata Ongen saat di persidangan, bersama seorang laki-laki, tapi bukan Pollycarpus. Malah Ongen mengatakan tidak melihat Pollycarpus di Changi. "Saya melihat seorang laki-laki, tapi bukan dia," kata Ongen sambil menghadap ke Pollycarpus, yang hadir dalam persidangan.
Ongen merupakan salah satu saksi yang diduga memiliki informasi lebih daripada hanya sekadar mengetahui kebersamaan Pollycarpus dengan Munir, pada saat di Bandara Changi, Singapura. Dijelaskan Anam, hal ini ditunjukkan dari banyaknya pihak yang hendak menjemput Ongen ketika kembali dari Bandara Changi setelah melakukan pra konstruksi.
"Bukan hanya itu saja, akrobatik Ongen yang mencabut berita acara pemeriksaan, walau sudah mendapatkan program perlindungan saksi dan korban dengan alasan mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak penyidik menjadi satu indikasi bahwa ada informasi yang dimiliki oleh Ongen, selain daripada mengetahui kebersamaan Pollycarpus dengan Munir di Coffe Bean Bandara Changi," ungkap Anam.
