Jamdatun klaim selamatkan Rp35 T duit negara

Jakarta - Angka mencengangkan di capai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata
Usaha Negar (Jamdatun) pada kinerja tahun 2011 ini. Tak
tanggung-tanggung Rp35,2 triliun kekayaan negara berhasil diselamatkan
ditambah 112 ribu USD selama satu tahun.
Dari catatan kinerja akhir tahun Kejaksan Agung yang diperoleh gresnews.com diketahui jumlah Rp35,2 triliun tersebut berasal dari 3399
pendampingan perkara pemerintah dengan penerbitan Surat Kuasa Khusus
(SKK). Selain itu ada 606 perkara yang ditangani.
Jamdatun yang saat ini dipimpin St Burhanuddin ini juga mencatat 452
penanganan bantuan hukum litigasi dan 2947 perkara non litigasi. Selain
menyelamatkan Rp35,2 trilun Jamdatun juga menyita 4 unit truk.
Nilai penyelamatan kerugian negara Jamdatun mengungguli kinerja
pemberantasan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
yang tahun ini mencatat pengembalian kerugian negara sebesar Rp181,7
miliar.
- Komisi Kejaksaan Minta Masukan Publik untuk Seleksi Kajati
- Bahaya Terselubung di Balik Rencana Revisi UU Kejaksaan
- Kejaksaan Perlu Perbaiki Pola Penyerapan Anggaran
- Tak Habis Jaksa Terjerat Suap
- Kejagung Sisir Pihak Lain Korupsi Bandara MOA
- Kejagung Digoyang Isu Jual-Beli Jabatan
- Upaya Mengikis Habis Praktik Rasuah di BUMN
