MA janji evaluasi perkara cerai
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyatakan perlu evaluasi penanganan perkara cerai agar putusan cerai tidak meningkat drastis.
"Tentu harus ada evaluasi tentang itu. Mengapa sampai bisa (makin banyak)," kata Harifin, kepada wartawan, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (19/8).
Harifin menilai banyaknya putusan cerai bukan karena hakim mengejar target menjatuhkan putusan cerai sebanyak-banyaknya. Ia juga enggan disebut bahwa semenjak pengadilan agama di bawah MA putusan cerai meningkat.
"Itu bukan karena PA dibawah MA lalu hakim mencari perkara cerai sebanyak- banyaknya," kata Harifin yang merupakan lulusan angkatan pertama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.
Harifin menegaskan, baik saat pengadilan Agama dibawah pemerintah maupun MA perkara cerai selalu banyak. "Tidak ada bedanya," ungkap Harifin.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Pemerintah menuding sebab banyaknya perceraian karena hakim obral putusan. Tidak hanya itu, hakim dibawah MA enggan melakukan mediasi. Sehingga perceraian susah di cegah.
- Beda Cerai Talak dan Cerai Gugat
- Menghadapi Masalah Cerai? Begini Solusi Hukumnya
- Buat yang Masih Bingung soal Hak Asuh Anak
- Keputusan Terbaik: Ahok-Vero Damai
- Hukum Cerai ketika Istri Hamil
- Pembagian Harta Gono-Gini Setelah Bercerai
- Pembagian Harta Gono-Gini dalam Perceraian