Jakarta - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menggagalkan upaya perompakan terhadap sebuah Tug Boat (kapal tunda) yang tengah menarik kapal Tongkang TK Maritime Faith berbendera Singapura, bermuatan peti kemas. Bakorkamla juga menangkap dua dari lima orang pelaku.

Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Protokol, (PHP) Bakorkamla, Kolonel Edi Fernandi, mengungkapkan, penggagalan pembajakan kapal tongkang tersebut dilakukan melalui operasi keamanan laut sepanjang tahun (OST) Bakorkamla yang digelar di perairan Indonesia wilayah Barat, Senin, (15/8).

"Kita meringkus dua orang kawanan perompak beserta sebuah perahu pancung (sejenis speedboat) yang dipergunakan dalam kejahatan tersebut," ujar Kabag PHP Edi Fernandi, di Jakarta,  Kamis (18/8).

Diceritakan Edi, kejadian bermula dari diterimanya berita radio panggil oleh Komandan 323 KPLP pada pukul 20.45 WIB dari awak kapal Tug Boat TB. HAKO 20 berbendera Indonesia yang tengah menarik tongkang TK Maritime Faith. Diketahui peti kemas yang diangkut TK Maritime Faith berisi barang-barang campuran antara lain; mesin jahit, perkakas rumah tangga, elektronik dan lain-lain.

"Berita radio berupa permintaan  pertolongan bantuan pengamanan karena awak kapal TB HAKO 20 melihat samar-samar di kegelapan ada dua perahu bermotor yang sudah merapat disisi kiri dan kanan tongkang. Kemudian beberapa orang berusaha naik keatas kapal tongkang dan diduga akan membongkar paksa peti-peti kemas tersebut," papar Edi.

Komandan 323 KPLP kemudian meneruskan berita radio tersebut kepada kapal patroli KN Cundrik yang  di bawah kendali operasi (BKO) Bakorkamla dalam pelaksanaan operasi bersama keamanan laut. KN Cundrik yang sedang lego jangkar dan kebetulan lokasinya berdekatan dengan lokasi itu kemudian merapat.

"Lokasinya di posisi 01 13 29 N – 104 01 72 E (2 NM utara Nongsa-Batam). Saat kapal patroli KN Cundrik tiba di lokasi, dipergoki kawanan tersebut sedang berusaha membongkar peti kemas di Kapal tongkang. Melihat kedatangan kapal patroli KN Cundrik,  seketika kawanan perompak melarikan diri. Tiga perompak lolos dari kejaran dengan perahu pancung, sedangkan dua orang perompak beserta sebuah kapal pancung berhasil diamankan  petugas KN Cundrik," tandas Edu.

Kedua pelaku perompakan selanjutnya diserahkan ke Pangkalan KPLP Tanjung Uban untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan dalam perahu pancung yaitu antara lain: kapal pancung, sebuah palu godam, 2 buah takal tangan ukuran 1 ton dan 3 ton, sebuah tang pemotong rantai/besi, dua buah palu kecil, sebuah tang kaka tua, satu set kunci-kunci (tool kit), satu rol tali tambang dan sebuah senter.

BACA JUGA: