JAKARTA, GRESNEWS.COM - Selubung misteri masih menyelimuti peristiwa tewasnya saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem yang ditemukan tewas di Amerika Serikat. Apa yang menjadi penyebab kematian Johannes masih belum diketahu.

Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Washington DC Muhamad Al Aula mengatakan belum mengetahui kronologi kematian Johannes. Dia mengatakan pihaknya masih dalam proses koordinasi dengan instansi terkait.

"Belum ada kronologi detail dari otoritas setempat. Info penyebab kematian juga belum ada. Proses koordinasi antara instansi pemerintah terus berlangsung. Saat ini penanganan kasus sepenuhnya pada otoritas US. Kami masih menunggu update lengkap dari otoritas pemerintah US," kata Muhamad, Sabtu (12/8).

Hal senada diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Setyo mengaku pihaknya belum mendapat berita tersebut secara resmi. Namun ia mengatakan Polri tidak ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut karena akan ditangani oleh pihak kepolisian AS. "Polri tiak ikut menangani," jelas Setyo.

Yang membuat, peristiwa ini semakin menarik perhatian, belakangan diketahui Johannes Marliem, sempat berkomunikasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Johannes tampak meminta dukungan dari LPSK.

"Permintaan belum, jadi memang pada tanggal 26 (Juli) saya buka komunikasi dengan yang bersangkutan, karena dia memang tinggal di Amerika ya, aku hanya WA mengenalkan diri kemudian aku kenalkan kenapa aku membuka komunikasi dengannya. Dia sih responsnya baik tapi ngomongnya irit, misalnya waktu aku jelasin saya Lili dari ini gitu kan, (Johannes menjawab) oke Bu Regar selamat malam, itu artinya dia lebih mengenal aku lebih dulu kan. Karena aku nggak sebut nama panjangku dan dia jawab oke selamat malam Bu Regar, gitu," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, Minggu (31/8).

Namun sayangnya, saksi kunci kasus korupsi e-KTP itu tidak menindaklanjutinya. Lili mengaku belum ada pembicaraan yang bersifat substansi dengan Johannes. Lili sempat mengarahkan Johannes untuk berkomunikasi dengan tenaga ahli LPSK untuk memproses permintaan perlindungan dari LPSK.

"Terus aku jelasin, kenapa menghubungi dia, lalu kemudian tidak ada subtansi, (hanya) mengenalkan lembaga, menawarkan bentuk perlindungan tapi kemudian aku bilang kalau emang serius dan lagi mikir coba dibuka websitenya LPSK, di situ ada semuanya dan saya akan arahkan ke tenaga ahli di divisi penerimaan permohonan," ucap Lili.

Setelah itu, Lili mengaku terakhir berkomunikasi dengan Johannes pada 27 Juli lalu. Namun kemudian komunikasi terputus hingga Lili mendapat kabar tewasnya Johannes.
"Itu kemudian 27 Juli aku ingatin, aku bilang, bapak sudahkah tenaga ahli LPSK menghubungi, gitu, setelah itu aku tidak terinfo apapun sampai aku dapat kabar kemarin," ucap Lili.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memastikan kematian Johannes. Namun penyebab dari kematian, Kemenlu masih menunggu informasi dari otoritas AS. "Johannes Marliem ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari 10 Agustus 2017 di Los Angeles," ungkap Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Natsir.

DESAK DIUNGKAP - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK turut serta mencari tahu penyebab tewasnya Johannes Marliem yang disebut sebagai saksi kunci kasus korupsi e-KTP. Peneliti ICW Aradila Caesar mengatakan KPK memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menjelaskan kematian Johannes.

"Kita meminta KPK juga bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika Serikat untuk menyelidiki kematian dari saksi kunci tersebut. Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam konteks membongkar kasus e-KTP tersebut," kata Caesar.

"Artinya ada saksi kunci yang juga nanti KPK harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa kematiannya bisa terjadi, apakah ada kaitannya kematian saksi kunci tersebut dengan kasusnya sendiri, apakah ada hal-hal lain di balik kematian dari saksi kunci tersebut. Jadi KPK dalam hal ini juga harus terlibat dalam konteks melakukan investigasi kematian dari saksi kunci tersebut," sebut Caesar menambahkan.

Menurutnya tewasnya Johannes berkaitan dengan momentum KPK yang tengah bergerak mengusut kasus e-KTP. "Kita melihat tentu dari momentum, kalau orang meninggal kan kita tidak bisa prediksi, tentu itu kuasa (Tuhan). Tapi kalau kita melihat tentu ada kejanggalan. Kenapa momentumnya, meninggalnya saat kasus e-KTP sedang ditangani oleh KPK," kata Caesar.

Kabar tewasnya Johannes sebelumnya terkuak dari media-media lokal di Los Angeles (LA). Saat itu, Johannes disebut sebagai pria bersenjata yang mengurung diri di rumahnya.

Di dalam rumah itu, ada seorang wanita dan anak yang hingga kini belum diketahui siapa. LAPD (Los Angeles Police Department) dan FBI pada akhirnya berhasil membujuk Johannes melepaskan wanita dan anak itu. Namun tak lama kemudian, Johannes ditemukan tewas dengan luka tembak. Hingga saat ini motif dugaan bunuh diri Johannes masih misterius.

Menanggapi permintaan itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK masih menunggu proses penyelidikan di AS. "Otoritas di AS (Amerika Serikat) sedang bekerja. Mari kita hormati proses itu karena itu terjadi di negara yang berbeda dan kewenangan KPK di Indonesia tentu tidak bisa ke sana," kata Febri, Minggu (13/8).

KPK memastikan pengusutan kasus itu sudah kuat, meski saksi kunci kasus ini tewas. "Kami pastikan kasus e-KTP terus berjalan. Selain KPK sudah punya bukti kuat dan terus memperdalam bukti-bukti tersebut, hal seperti ini juga menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk mencari bukti-bukti yang ada," ujar Febri.

Sebelumnya KPK memang menyatakan tidak merasa khawatir meski Johannes yang merupakan saksi kunci kasus megakorupsi e-KTP tewas. Pasalnya, KPK telah mengantongi bukti yang diperlukan.

"Dalam proses penyidikan, KPK tentu tidak tergantung pada satu saksi tertentu saja. Di kasus ini kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan," ujar Febri. (dtc)

BACA JUGA: