JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kasus lain dari laporan Serious Fraud Office (SFO), lembaga antikorupsi di Inggris selain kasus pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia. Rolls Royce, selain memberi suap kepada petinggi perusahaan tersebut ternyata juga diduga menyuap pejabat di perusahaan BUMN lainnya yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad mengakui adanya indikasi tersebut. Menurut Syarif, KPK memang telah mendapatkan sejumlah informasi dari SFO mengenai kasus lainnya termasuk adanya dugaan korupsi dari kerjasama antara PLN dan Rolls Royce.

"Itu kan kita share bersama, tapi untuk sementara kita lagi fokus untuk Garuda. Karena itu ada target waktunya kan 2004-2015, hanya dulu itu informasi yang kami dapatkan dari SFO. Tapi yang lain banyak kecurigaan harus (ditindaklanjuti)," kata Syarif saat ditemui wartawan dalam acara Laporan Tahunan Komisi Yudisial di Jakarta, Selasa, (24/1).

Syarif mengakui tidak mudah bagi pihaknya untuk menelusuri laporan tersebut. Sebab selain sedang fokus dalam dugaan suap kepada mantan Direktur PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat Chairman mataharimall.com, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, ada hambatan lain pihaknya menelusuri perkara ini.

Salah satunya menurut Syarif perihal keberadaan dokumen yang tersebar dibeberapa negara. "Dokumennya kan ada yang di Cina, di Thailand, macam-macam," terang Syarif.

Hal senada dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengakui telah menerima banyak dokumen dari SFO, termasuk mengenai PLN. Namun, sampai saat ini, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu masih mempelajari laporan tersebut.

"Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, kami (KPK) mendapat informasi banyak dari SFO dan CPIB (lembaga antikorupsi Singapura) Kami sedang pelajari lebih lanjut," kata Febri.

Febri mengatakan pihaknya bukan tidak mau menindaklanjuti laporan itu secepatnya, tetapi saat ini KPK masih fokus untuk menindaklanjuti perkara suap Emirsyah Satar dalam pembelian mesin pesawat Garuda yang sudah sampai pada tahap penyidikan. Apalagi, total nilai suap yang terindikasi cukup besar yaitu senlai US$4 juta

"Kami juga sedang fokus mendalami aliran dana pihak-pihak penerima dan pemberi, maupun pihak terkait dalam kasus Garuda Indonesia ini," terang Febri.
TENDER TURBIN SAMARINDA - Gresnews.com sudah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Perusahaan PLN Bambang Dwiyanto dan juga Plh Senior Manajer Komunikasi PLN, Ida Wardani. Tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Berdasar penyelidikan SFO, untuk memenangkan proyek di PLN pada 2007, seorang pegawai Rolls Royce terlibat dengan seorang perantara dalam pembayaran komisi untuk memenangkan tender melalui persaingan tidak sehat.

Dari dokumen SFO, yang dilansir disebutkan hubungan perantara itu dimulai ketika Rolls Royce menjual dua paket generator kepada PLN tahun 2000, dan memenangkan proyek layanan jangka panjang selama tujuh tahun.

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), menduga Rolls-Royce Holding Plc menyuap personel PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Praktek suap diduga untuk memenangkan tender perawatan turbin di pembangkit di Tanjung Batu, Samarinda, pada 2006-2007.

Merujuk ke dokumen Pengadilan Tinggi London yang dilansir Selasa lalu, 17 Januari 2017, SFO menyatakan PLN membuka tender perawatan turbin pada 2006. Kontrak perawatan turbin itu akan habis pada 2007. Rolls-Royce sebagai pemegang kontrak sejak 2000 mengikuti tender itu. Rolls-Royce berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pada 2007.

Saat kontrak pemeliharaan akan habis, PLN membutuhkan perjanjian layanan jangka panjang untuk pemeliharaan instalasi dan memutuskan untuk membuka proses tender terbatas pada 2006.

Disebutkan dalam laporan tersebut, Rolls Royce membuat perjanjian dengan pegawai-pegawai PLN dan perusahaan kompetitor untuk memenangkan tender. Bila Rolls Royce memenangkan tender tersebut, perusahaan berjanji akan memberikan komisi perantara dua persen dari total nilai kontrak kepada individu-individu PLN dan perusahaan kompetitor.

Dalam proses tender tersebut, perusahaan kompetitor pun memberikan penawaran harga US$1 juta lebih tinggi dari Rolls Royce. Akhirnya, Rolls Royce memenangkan tender dan membayar komisi perantara secara bertahap selama masa perjanjian layanan jangka panjang.

BACA JUGA: