JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sudah enam bulan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan penyidikan namun belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaaan dan penyelesaian rehabilitasi total gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan DKI tahun 2013-2015. Hal ini berbeda dengan kasus penyelewengan dana swakelola pengendalian banjir Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang telah menyeret puluhan tersangka. Padahal modus korupsi rehabilitasi sekolah ini tak rumit bila Kejaksaan Agung hendak menuntaskannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochammad Rum menyampaikan, tim penyidik masih bekerja mendalami keterangan sejumlah saksi. Cepat tidaknya penetapan tersangka tergantung bukti-bukti yang didapat para penyidik. Jika penyidik telah memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan seseorang dalam kasus ini, maka akan segera ditetapkan siapa tersangkanya.

"Ini masih proses penyidikan, penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti bukan lainnya," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jumat (6/1).

Direktur Penyidikan Fadil Zumhana sebelumnya mengatakan tim penyidik kasus ini langsung terjun ke sejumlah sekolah yang diduga saat melakukan pembangunan terindikasi korupsi. Disebutkan Fadil ada 20 lebih sekolah di wilayah DKI Jakarta yang pembangunan dan rehabilitasi gedungnya diduga ada korupsi.

Penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta H. Taufik Yudi Mulyanto selaku Pengguna Anggaran (PA), Kabid Tenaga Pendidikan dan Kasi Gedung pada bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Gedung (PPTK) Indra Patrianto.

Dari proses penyidikan, tim penyidik menemukan dugaan kolusi dalam penetapan pemenang pelaksanaan kegiatan pekerjaan ‎rehabilitasi total gedung SDN 05/06 Sungai Bambu, tahun 2015. Dalam proyek rehab itu, ditunjuk PT Cipta Eka Puri (CEP) selaku pelaksana pekerjaan. Padahal, PT CEP tidak memiliki keterangan tentang Registrasi Badan Usaha dan Konversi Asmet-KBLI. Modus yang sama dilakukan pada rehabilitasi gedung SDN 06/07/08/09/11 Penjaringan, tahun 2015.

PT Padimun Golden selaku pelaksana kegiatan tidak memiliki keterangan tentang tenaga kerja, masa berlaku subkualifikasi sampai dengan 17 Juni 2014 (sudah lewat waktu) Badan Usaha Konversi Asmet-KBLI dan/atau tidak ada keterangan registrasi tahun ke-2 Badan Usaha.

Di antara sekolah yang direhabilitasi total adalah Gedung SDN 05/06 Sungai Bambu Tahun 2015. Anggaran proyeknyanya senilai Rp9, 832 miliar. Lalu rehabilitsai total gedung SDN 06/07/08/09/11 Penjaringan Tahun 2015 dengan nilai Rp10,020 miliar.

PALING RENTAN DIKORUPSI – Di Indonesia sendiri tiap tahun anggaran pendidikan di Indonesia naik setiap tahunnya termasuk anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan DKI. Tahun ini anggaran untuk pendidikan DKI mencapai Rp17 triliun atau 27 persen dari total APBD DKI yang Rp70,19 triliun. Naik sebesar Rp2 triliun dari anggaran 2016 yang dipatok sebesar Rp15,3 triliun. Dana pos pendidikan yang dianggarkan tersebut antara lain akan digunakan untuk gaji guru dan rehabilitasi gedung sekolah.

Pada APBD 2017, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk merehabilitasi sebanyak 627 gedung sekolah. Berdasar keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto, dari total 627 sekolah yang akan direhab, sebanyak 133 gedung harus direhab total dengan biaya sebesar Rp 1,99 triliun. Lalu kegiatan rehab berat untuk 357 gedung sekolah alokasi anggaran sebesar Rp 942 miliar. Sementara itu kegiatan rehab sedang untuk 137 gedung sekolah, dialokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar.

Dengan besarnya anggaran pendidikan di DKI Jakarta, Ketua Forum Komunikasi Rakyat untuk Transparansi (Forsi) Berman Nainggolan meminta Kejaksaan Agung secepatnya menyelesaikan kasus korupsi di Dinas Penddikan. Cepatnya penyelesaian kasus korupsi oleh penyidik menghindari asumsi negatif masyarakat kepada penegak hukum khususnya kejaksaan penanganan kasus ini.

Untuk itu, penyidik harus secepatnya menetapkan tersangka sehingga akan ada efek jera terhadap pihak yang ´bermain´ dalam kasus ini untuk memberi efek jera. "Jika sudah cukup bukti, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, tanpa terkecuali," tegas Berman.

Merujuk data Indonesia Corruption Watch korupsi anggaran di sektor pendidikan sangat fantastis. Selama 2006-2015 mencapai Rp 1,3 triliun. Dari penelusuran ICW ditemukan 17 obyek yang rentan korupsi yang paling jadi bancakan adalah pengadaan untuk sarana dan prasana sekolah.

Menurut Peneliti ICW Wana Alamsyah, dari penelitian ICW setidaknya ditemukan 425 kasus korupsi terkait anggaran pendidikan. Sebanyak 411 kasus korupsi telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan oleh penegak hukum. Jumlah kasus tersebut melibatkan 618 tersangka yang kini ditangani Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: