JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diresmikan hari ini, Selasa (29/12). Beberapa tokoh negara mulai dari aparat penegak hukum seperti jaksa agung, menteri, para mantan pimpinan KPK, mantan presiden, wakil serta presiden saat ini pun hadir pada saat peresmian.

Mereka yang hadir daintaranya Presiden Joko Widodo, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Baharuddin Jusuf Habibi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Peresmian gedung senilai Rp195 miliar ini pun membuat harapan-harapan baru kepada lembaga antirasuah tersebut. Dengan biaya semahal itu, KPK dituntut untuk memperbaiki kinerjanya dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menjelang tahun baru KPK bukan hanya memiliki pimpinan yang baru namun juga segera menempati gedung yang juga baru. Semoga ini jadi momentum dan semangat baru jntuk melawan korupsi," kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi semangat yang ada dalam diri KPK tidak akan cukup dalam memberantas korupsi. Semangat itu perlu ditopang dengan sumber daya dan kompetensi yang baik. Apalagi, tantangan terhadap pemberantasan korupsi cukup berat. Dan KPK merupakan lembaga yang sangat diharapkan memberantas korupsi di Indonesia.

Jokowi mengakui, bahwa selama ini pemerintah belum maksimal dalam mendukung kinerja KPK. "Saya memahami sejak berdirinya KPK saya menyadari belum cukup representatif," katanya.

Gedung dan fasilitas baru, kata Jokowi memang bukan hal yang terpenting, tetapi bisa menjadi penunjang dalam pemberantasan korupsi. Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun menaruh harapan besar bagi KPK untuk terus konsisten memberantas korupsi.

"Selama beberapa tahun ini KPK telah berhasil mendapat kepercayaan publik. Hal ini harus terus ditingkatkan," imbuhnya.

Jokowi juga meminta agar KPK terus menerus meningkatkan kerjasama dengan penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Hal ini dikatakannya sebab ia melihat adanya ego sektoral di masing-masing lembaga penegak hukum.

SENTILAN SBY - Tokoh lain yang juga hadir dalam peresmian gedung ini adalah mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Kepada wartawan, pria yang kerap disapa SBY itu mengaku mendukung penuh KPK dalam melaksanakan tugasnya.

SBY juga berharap KPK dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah dan masyarakat terus mengawal dan mendukung lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi.

"Mendapatkan dukungan pemerintah dan dukungan publik. Kita memiliki harapan yang tinggi kepada Pemerintah. Kita ingin negara kita bersih, sistemnya bersih," terang SBY.

Pucuk pimpinan tertinggi Partai Demokrat ini mengatakan, sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi, KPK dalam menjalankan tugas dengan baik, profesional serta tidak ada nuansa yang dikhawatirkan masyarakat. "Misalnya tentang tebang pilih, saya dukung penuh KPK," kata SBY.

Pernyataan SBY ini seakan menyindir KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. KPK memang baru saja menjerat Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) dalam kasus Proyek Pembangunan Pusat Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Padahal, dalam perkara itu beberapa nama juga disebut terlibat seperti mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey. Tetapi, Olly masih melenggang bebas bahkan tinggal selangkah lagi memimpin Provinsi Sulawesi Utara.

Di era kepemimpinannya, sejumlah menteri dan orang dekat dan kader partainya memang dijerat KPK sebagai tersangka. Seperti mantan Menpora Andi Mallarangeng yang juga merupakan kakak kandung Choel Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Kemudian mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, dan terakhir adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

SBY juga mengambil langkah penting saat mengakhiri konflik cicak buaya pada 2012 lalu. Dan akhirnya, dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad dan Chandra Hamzah serta penyidik senior Novel Baswedan bisa lepas dari tuntutan hukum. SBY juga memerintahkan agar Kapolri meminta seluruh aparat kepolisian tidak lagi mengepung dan pulang ke kesatuannya masing-masing.

Hal ini terlihat berbeda dengan kondisi KPK pada masa kepemimpinan Jokowi yang dianggap justru melemahkan KPK. Jokowi membiarkan upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta para pejabat strukturalnya.

Tetapi, ia justru mengangkat Komjen Budi Gunawan yang diduga terlibat penerimaan gratifikasi sebagai Wakapolri. Jokowi juga melantik tiga pelaksana tugas yaitu Indriyanto Seno Adji, Johan Budi, serta Taufiequrrachman Ruki. Dan salah satu dari pimpinan baru yaitu Ruki, malah dianggap sebagai pelemah KPK dari dalam.

Selama kepemimpinan pelaksana tugas, kasus-kasus lawas yang menyentuh para petinggi maupun orang dekat PDI Perjuangan sebagai partai penguasa juga terkesan jalan ditempat. Seperti kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang merugikan negara sekitar Rp138 triliun.

BACA JUGA: