JAKARTA, GRESNEWS.COM - Waryono Karno ternyata rajin memberikan uang hasil korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke berbagai pihak. Salah satu yang kecipratan uang haram ini adalah Daniel Sparingga yang ketika itu menjabat sebagai staf khusus Presiden bidang politik.

Daniel ternyata menerima uang itu secara rutin tiap bulannya pada 2012 lalu. Bahkan, ia pernah melayangkan protes kepada Menteri ESDM yang ketika itu dijabat Jero Wacik karena belum menerima uang setoran.

Hal itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan Kasubag Pengolahan Data dan Informasi PPBMN atau Gedung Aset ESDM Eko Sudarmawan yang dibacakan salah satu pengacara Waryono, Andi Asmoro Putro.

"Daniel Sparingga yang komplain kepada Pak Menteri (Jero Wacik), kemudian (Daniel) mengirimkan sms kepada Sekjen (Waryono Karno) karena saudara saksi belum menyampaikan uang kepada Daniel yang saudara kumpulkan yang merupakan uang bulanan," kata Andi Asmoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/6).

Andi langsung meminta konfirmasi hal itu. Eko mengakui adanya permintaan itu. Menurutnya, pengeluaran uang tersebut merupakan rangkaian uang yang dikeluarkannya yang salah satunya diberikan kepada Daniel Sparingga.

"Saya pun setiap ada pengeluaran yang Daniel Sparingga yang diistilahkan tiap bulan, itu nggak tiap bulan setiap tanggal 1, 2 atau 3. Tergantung permintaan dari Bu Sri aja tanggal berapa," kata Eko.

Ia juga menjelaskan, bahwa uang tersebut tidak diberikannya secara langsung kepada Daniel, tetapi melalui koordinator pengumpul uang, yaitu Sri Utami ataupun ke bagian Tata Usaha Sekertariat Jenderal ESDM.

Eko beranggapan, marahnya Daniel Sparingga ketika itu karena ia belum memberikan uang setoran yang rutin tiap bulannya sehingga jatuh tempo. Sebab ketika itu, Sri Utami tidak pernah meminta uang tersebut makanya uang itu belum diberikan.

"Lalu di forward lah saya sms itu, yang menurut pendapat Bu Sri itu sms dari Pak Sekjen. Saya tidak, tidak punya daya, atau mengiyakan, langsung ambil uang langsung serahkan ke Bu Sri, berikan ke yang bersangkutan (Daniel)," pungkas Eko.

Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi tampak geram mendengar hal ini. "Daniel Sparingga dikirimin dana beberapa kali, dia siapa sih emangnya?" cecar Hakim Artha.

Eko memaparkan, Daniel merupakan staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu masih menjadi Presiden RI. Tetapi, ia mengaku tidak tahu apa alasan kementeriannya memberikan setoran rutin tiap bulannya.

Selanjutnya, uang juga diberikan kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta uang transport wartawan. Mendengar hal ini Hakim Artha terlihat naik pitam. "Apakah harus ada uang seperti itu untuk Daniel, LSM, wartawan, sampai harus cari gambar laporan?" tanya Hakim Artha.

Tetapi lagi-lagi Eko mengaku tidak mengetahui alasan tersebut. Ia hanya menjalankan perintah Sri Utami untuk memberikan uang ke sejumlah pihak termasuk Daniel Sparingga. "Saya tidak tahu tujuannya. Tapi memang ada fakta seperti ini," tandas Eko.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, terdapat uang sekitar Rp1,46 miliar yang digunakan untuk kegiatan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. Sejumlah pihak juga tercatat kecipratan uang dari hasil kegiatan fiktif itu.

Diantaranya kepada LSM Hikmat Rp150 juta, PMII Rp70 juta, GP Anshor Rp50 juta, Aliansi BEM Jawa Barat Rp15 juta, LSM Laksi Rp25 juta, serta HMI Rp10 juta. Kemudian, mantan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga sebesar Rp185 juta.

Ada juga biaya makan malam Sekretariat Jenderal ESDM Rp35 juta, uang ketupat lebaran yang diberikan melalui Sri Utami dan Vanda Rp247 juta, serta untuk Paspampres sebesar Rp25 juta.

Selain itu, uang juga mengalir ke TU Pimpinan Rp88,15 juta, diberikan buat Haris Darmawan Rp3 juta, THR Nuraini Rp5 juta, membeli paper bag acara buka bersama Rp1,5 juta. Selanjutnya uang diberikan pada 83 wartawan dengan masing-masing Rp650 ribu sejumlah Rp53,95.

Kepada Riky untuk biaya organ tunggal Rp7,5 juta, office boy Rp7,5 juta, kepada kepala biro 7x Rp105 juta, operasional setjen Rp159,35 juta serta diberikan pada Ibnu Rp1,5 juta.

Kemudian, digunakan untuk partisipasi Porseni Rp15 juta, digunakan untuk makan siang dengan BPK Rp13,7 juta, digunakan untuk biaya pairing mini tournament golf Rp120 juta. Ada juga dana yang digunakan untuk entertain auditor Itjen ESDM Rp20 juta, dan uang muka perjalanan ke Belanda Rp40 juta serta uang perpanjang STNK Rp5 juta.

BACA JUGA: