JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengakui dia telah menyuap mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebesar US$400 ribu. Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (4/6), Rudi membeberkan berbagai pemberian yang dilakukan pihaknya kepada Sutan Bhatoegana.

Rudi mengaku beberapa kali memberikan uang kepada Sutan yaitu sebesar US$200 ribu, US$150 ribu, dan US$50 ribu. Dengan demikian total uang suap yang diserahkan Rudi kepada Sutan Bhatoegana mencapai US$400 ribu.

Terkait suap sebesar US$200 ribu, Rudi memang mengakui Sutan tidak pernah secara gamblang meminta uang. "Tadi saya katakan Pak Sutan menyinggung, ya persepsi saya (meminta) THR," ujar Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6).

Namun Sutan mengisyaratkan meminta uang tersebut dengan menyatakan dalam sambungan telepon. "Kalau raja minyak mau ke luar negeri kami di DPR mau lebaran bagaimana," terang Rudi

Terpidana kasus SKK Migas 7 tahun ini lantas memberikan uang yang diminta Sutan sebesar US$200 ribu sebagai THR. Tetapi, uang itu tidak diberikan secara langsung namun melalui politisi Partai Demokrat Tri Yulianto di salah satu Toko buah All Fresh sebelum Rudi pulang ke Bandung.

Sehari sebelum penyerahan uang pada tanggal 26 Juli 2013, Rudi memang bertemu Tri Yulianto di Hotel Sahid. "Sehari sebelumnya saya bertemu Tri di Hotel Sahid. Ada komunikasi, saya berencana menyampaikan uang kepada Pak Sutan, Pak Tri katakan tidak apa-apa lewat saya," kata Rudi.

Rudi dan Tri sehari sebelumnya memang pernah bertemu di Hotel Sahid pada 26 Juli 2013. Rudi lantas menanyakan tanggapan Tri jika uang kepada Sutan ditujukan kepadanya, dan Tri sendiri mengaku tidak keberatan menjadi perantara suap tersebut

Setelah dua hari kemudian, Rudi mengkonfirmasi uang tersebut kepada Sutan saat mampir ke rumahnya di Jl Brawijaya, Jakarta Selatan. "Saya mengatakan apa sudah diterima? dibilang (Sutan) sudah," ucap Rudi.

Rudi mengakui juga pernah memberikan uang untuk Komisi VII DPR periode 2009-2014 melalui Kementerian ESDM. Uang yang diberikan itu sebesar US$150 ribu. Uang diberikan dalam rangka pembahasan APBN-P Kementerian ESDM.

Uang tersebut, menurut Rudi, bukan berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser. "Saya terima dari Gerhard, darimana sumber uang Gerhard saya tidak tahu. Dia bilang ada uang untuk ESDM. Saya juga tidak tanya Tri Kusuma (sekretaris Gerhard) uang sudah sampai atau belum," ujar Rudi.

Pemberian uang US$150 ribu dari SKK Migas kepada Komisi VII DPR lewat Kementerian ESDM itu kemudian dikenal dengan istilah ´buka kendang´. Rudi mengaku lupa akan istilah buka kendang itu. Dia baru ingat setelah penyidik memperdengarkan kembali percakapan lewat telepon dirinya dengan Sekjen Kementerian ESDM ketika itu, Waryono Karno.

Kata Rudi, ketika itu ada permintaan uang dari Waryono. Waryono menyebut permintaan uang atas arahan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik. "Saya dapatnya dari rekaman KPK, pada saat di rekaman Pak Waryono (mengatakan) bahwa atas arahan Pak Menteri, itu redaksinya. Itu kata-kata yang saya tuangkan dalam tulisan," pungkas Rudi.

Tidak hanya ´buka gendang´, Rudi juga mengungkapkan ada uang lain yang disebut sebagai ´tutup kendang´. Rudi menjelaskan, uang tutup kendang itu juga diperuntukkan untuk Komisi VII DPR.

Rudi mengatakan, permintaan Waryono itu ditolaknya dan mengarahkan Waryono untuk mengontak pihak Pertamina. Rudi atas instruksi Waryono kemudian menghubungi Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Karen. Akhirnya, uang tutup kendang untuk Komisi VII DPR dikeluarkan dari kocek pihak Rudi. "Itu uang US$20 ribu dari Deviardi (pelatih golf Rudi) US$30 ribu uang saya. Itu tutup kendang," kata Rudi.

BACA JUGA: