JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kebijakan impor seringkali diambil pemerintah manakala terjadi kekurangan stok dalam negeri yang disusul kualitas produk pangan lokal yang dinilai buruk. Namun, keputusan melakukan impor dinilai cukup riskan terutama bagi sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan, kebijakan impor adalah suatu bentuk pengabaian terhadap hak petani. Ngadiran menegaskan, kebijakan impor pangan adalah sebuah ironi bagi negara agraris seperti Indonesia.

"Selama ini seringkali kualitas pangan menjadi alasan dibalik kebijakan impor. Tidak ada alasan karena kualitas jelek dan kuantitas kurang akhirnya impor. Tugas pemerintah harus membuat solusi bukan menghindar dan cari jalan pintas," ucap Ngadiran kepada Gresnews.com, Selasa (21/4).

Ngadiran menilai, beragam persoalan pelik akan terjadi manakala keran impor dibuka. Ia menyebut, selama ini hasil impor pun tidak sepenuhnya berpihak pada golongan petani.

Ngadiran bahkan mengatakan, hanya segelintir oknum tertentu yang diuntungkan dibalik kebijakan impor. Namun, Ia enggan membeberkan keterangan terkait oknum yang dimaksud. "Kalau impor pasti ada oknum yang untung dan tentunya masyarakat akan terus dirugikan," tegas Ngadiran.

Mewakili asosiasi pedagang pasar, lanjut Ngadiran, sebaiknya pemerintah melakukan langkah pembenahan untuk menghindari impor yaitu dengan cara meningkatkan kualitas pangan melalui pemilihan bibit unggul. Kemudian, pemerintah juga harus melakukan pembinaan, sosialisasi dan inovasi teknologi guna meningkatkan kuantitas stok pangan dalam negeri.

"Upaya tersebut dimaksud agar kapasitas dan kualitas pangan misalnya beras dapat tersalurkan dengan baik ke Bulog," kata Ngadiran.

Untuk itu, lembaga yang menangani sektor pangan misalnya Bulog perlu diperkuat peran sesuai tugas pokok dan fungsinya dimana menjamin ketersediaan pangan dalam negeri.

Seperti diketahui, kebijakan impor ditegaskan dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Inpres juga menyebutkan bahwa impor beras bisa dilakukan jika ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi.

Namun, keinginan petani menolak impor dan jaminan hasil panen dengan harga yang stabil tampaknya bakal tercapai. Dimana, Presiden Joko Widodo sebelumnya berniat untuk meningkatkan beras bulog dan ingin mencapai swasembada beras.

Seperti dikutip laman resmi setkab, komitmen dari pemerintahan Presiden Jokowi dalam meningkatkan swasembada pangan tercermin dari realokasi anggaran yang lebih fokus pada infrastruktur pangan, seperti pembangunan waduk dan irigasi.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah juga memberi suntikan alokasi anggaran 2015 melalui APBN-P sebesar Rp16 triliun dan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian sebesar Rp4 triliun.

BACA JUGA: