JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp6300-8000 per kg tergantung pada jarak pada daerah tertentu. Sedangkan khusus untuk harga Jakarta harga elpiji per tabung 12 kg naik dari Rp134.700 menjadi Rp141.000.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menjelaskan alasan perusahaan menaikan harga gas elpiji 12 Kg mempertimbangkan harga CP Aramco mixed sudah mencapai US$477 per ton di Maret 2015 dan harga kurs rupiah sudah mencapai Rp13.084 per dolar. Sebelumnya harga CP Aramco mixed mencapai US$467 per ton di bulan Februari dan Januari sebesar US$451 per ton.

Kenaikan ini terkesan tiba-tiba lantaran menghindari perilaku agen-agen gas nakal. Sehingga mereka tidak melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan lebih. Lagi pula elpiji 12 kg ini digunakan oleh masyarakat menengah keatas dan industri sehingga tak perlu ada keresahan. Toh bagi masyarakat tak mampu dapat membeli elpiji 3 Kg.

"Sudah resmi naik. Diharapkan kenaikan ini masyarakat tidak perlu ribut," kata Ahmad, Jakarta, Kamis (2/4).

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menuturkan jika mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26 Tahun 2009 bahwa elpiji 12 Kg ditetapkan sebagai elpiji umum yang tidak disubsidi pemerintah. Oleh karena itu harga gas elpiji 12 Kg sepenuhnya diatur dan ditetapkan oleh Badan Usaha niaga elpiji dalam hal ini adalah Pertamina.

Menurutnya Pertamina hanya wajib melaporkan saja ke pemerintah jika akan menetapkan harga jual. "Jadi tidak perlu meminta izin atau meminta persetujuan pemerintah," kata Sofyano.

Dia menilai elpiji umum atau elpiji 12 Kg bukanlah elpiji bersubsidi maka penetapan harganya sama dengan harga minyak goreng, gula atau beras yang harganya mengacu kepada harga pasar. Sehingga penaikan harganya juga tidak memerlukan sosialisasi dari pelakunya, hal itulah yang seharusnya disikapi oleh pemerintah.

Dia menuturkan harga elpiji mengacu kepada harga CP Aramco dan untuk April CP Aramco berada di kisaran Rp7000 per kg diluar dari ongkos angkut, marjin agen, marjin Pertamina, marjin PPN dan biaya-biaya lain. Berdasarkan perhitungannya, harga jual elpiji non subsidi pantas dijual ke masyarakat di kisaran Rp13.000 per Kg atau dikisaran Rp150.000 per tabung. "Sekitar 60 persen kebutuhan elpiji dalam negeri di impor termasuk elpiji non subsidi," kata Sofyano.

BACA JUGA: