JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan kecilnya alokasi anggaran pemerintah pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jumlah anggaran ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA) Yohana Susana Yambise menjelaskan kecilnya anggaran lantaran tugas kementeriannya dalam rangka melakukan koordinasi. Sementara persoalan terkait perempuan dikelola kementerian lainnya.

Yohana menyadari dengan anggaran Rp 217 miliar tergolong kecil. Namun ia tak dapat berbuat banyak lantaran kementeriannya masuk ke dalam kluster III yang bertugas untuk melakukan koordinasi dan bukan kementerian negara.

"Jadi masalah implementatifnya ada di kementerian negara lain seperti kementerian sosial dan kementerian pendidikan. Kementerian kami hanya lebih pada koordinasi dan advokasi," ujar Yohana pada Gresnews.com di sela rapat dengan komisi III di DPR, Jakarta, Selasa (10/2).

Ia melanjutkan meskipun tugasnya lebih pada koordinasi antar kementerian tapi ia mengaku dana yang dianggarkan padanya memang sangat kurang. Sehingga ia sedang memikirkan sumber dana lain di luar anggaran kementerian dengan bekerjasama dengan swasta.

Yohana menambahkan sambil menunggu tahun 2016 agar kementeriannya mendapatkan tambahan anggaran, kini ia lebih fokus untuk memetakan masalah-masalah strategis terkait isu perempuan. Sebelumnya, ia telah mengajukan anggaran yang sesuai kebutuhannya tapi tidak diterima dan malah mendapatkan anggaran dengan jumlah yang kecil setelah berkoordinasi dengan kementerian keuangan dan Bappenas.

Ia menjelaskan sebagai menteri baru, ketika ia efektif bekerja di kementerian semua hal sudah diprogramkan semua. Sehingga ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal kebutuhan penambahan anggaran. Ke depannya ia menargetkan pengajuan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk program-programnya.

Menanggapi kecilnya jumlah anggaran yang diterima kementerian ini, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan secara individu menteri Yohana memang baru, tapi ia berharap justru dengan adanya menteri yang baru tidak harus belajar permasalahan perempuan dari nol.

Malah seharusnya sebagai menteri, Yohana justru harus berperan sebagai orang yang sangat mengerti permasalahan dihadapi. Kalaupun tidak mengerti betul, menteri Yohana seharusnya bisa mendapatkan masukan dari para ahli yang mengerti.

"Perlu inisiatif atau dorongan dari pemerintah agar ada perubahan dalam pelaksanaan teknis terutama peningkatan anggaran," katanya.

Menurutnya kalau pemerintah punya visi misi sama, seharusnya dari menteri keuangan dan Bappenas telah melakukan pembicaraan anggaran sehingga ada pengertian untuk peningkatan anggaran. "Agar ada perubahan dari program yang sebelumnya," ujar Rahayu pada Gresnews.com pada kesempatan terpisah di DPR.

Ia melanjutkan dengan pemerintah yang baru program pun seharusnya juga ada perubahan. Rahayu mengharapkan ada inisiatif yang berbeda. Ia pun mempertanyakan persoalan macrofinance kementerian ini bahkan ditangani lembaga swadaya masyarakat. Padahal persoalan keuangan harusnya ditangani kementerian itu sendiri.

Rahayu mengatakan kementerian PPPA berargumen bahwa anggaran kecil pada kementeriannya karena adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan kementeriannya hanya berada pada kluster III. Sehingga ia berharap ada revisi UU tersebut agar ada perubahan terhadap kementerian ini dan bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan program sesuai kebutuhannya. Sebab tidak mungkin program dilakukan dengan anggaran yang sangat kecil.

Ia juga mempertanyakan kalau memang sejak awal kementerian ini mendapatkan anggaran yang sangat kecil, kenapa tidak ada inisiatif dari menteri Yohana untuk bisa meyakinkan perlunya merevisi UU Kementerian Negara. Revisi tersebut nantinya bisa digunakan untuk penambahan anggaran. Responnya terhadap kurangnya inisiatif Yohana menurutnya bukan karena ia berasal dari partai oposisi. Menurutnya, ia justru akan sangat senang kalau Yohana bisa melakukan tugas dengan baik.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PPP Achmad Fauzan menyayangkan anggaran kementerian ini yang sangat kecil dan tidak bisa ditambah dengan adanya APBN-Perubahan. Sehingga ia menyarankan agar menteri Yohana ´menjual´ program ke Bappenas dan Kemenkeu agar bisa memberikan tambahan anggaran.

"Jangan berlindung pada UU saja nanti tidak berkembang," ujar Achmad pada rapat kerja di komisi III DPR.

Senada dengan lainnya, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Anda menyatakan keprihatinannya pada alokasi anggaran pemerintah terhadap kementerian yang mengurusi perempuan dan anak ini. Ia menilai seharusnya menteri Yohana bisa mengemukakan alasan pada pemerintah soal kurangnya anggaran. Misalnya anggaran tersebut kalau diturunkan ke provinsi dan kabupaten kota, jumlahnya bahkan tidak bisa untuk melakukan kegiatan.

"Buat bayar gaji saja cukup tidak? Selama Ibu Yohana bisa temukan alasan kenapa tidak. Kalau tidak untuk apa ada kemen-PPA?" ujarnya pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA: