JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Kabar pengambilalihan anak usaha PT Pertamina dibidang gas PT Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN)  masih menjadi misteri. Kedua belah pihak,  baik pihak Pertamina maupun pihak PGN mengaku belum mengetahui adanya surat Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengintruksikan Pertamina menyerahkan saham PT Pertagas kepada PT PGN.  

Vice Presiden Corporater Communication PT PGN Ridha Ababil yang dikonfirmasi Gresnews.com mengaku tidak mengetahui adanya surat instruksi terkait pengambilalihan Pertagas menjadi anak usaha PGN. Sejak semula saat rencana Kementerian BUMN menyatukan PGN menjadi anak usaha Pertamina pun ia mengaku tidak mengetahui. "Saya belum tahu itu. Dulu saja rencana akuisis juga saya tidak tahu," katanya.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) M. Afdal Bahaudin. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya surat instruksi tersebut. Namun ia mengatakan barangkali anggota direksi Pertamina lainnya mengetahui surat Menteri Dahlan tersebut. "Saya sendiri tidak tahu. Mungkin direksi lain tahu kali ya," kata Afdal.

Sementara itu Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam A. Putro yang dikonfirmasi soal surat menteri terkait akuisisi dua BUMN dibidang gas ini  enggan mengomentari. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dahlan agar menjelaskan isi dan maksud surat tersebut. "Jangan tanya saya, kan yang tanda tangan Pak Dahlan. Tanya saja ke Pak Dahlan," kata Imam di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (9/5).

Sebelumnya,  Presiden Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Ugan Gandar mengungkapkan. Dahlan Iskan telah mengintruksikan kepada Pertamina untuk melepas seluruh sahamnya di PT Pertagas kepada PGN.  Surat yang ditanda tangani Menteri Dahlan Iskan tertanggal 7 Mei 2014  mengatasnamakan sebagai pemegang saham.

Hanya saja meski menyatakan menjamin kebenaran adanya surat tersebut. Namun Ugan enggan membeberkan  surat yang dilayangkan oleh Dahlan. "Saya jamin surat itu ada," katanya kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (9/5).

Ugan mengatakan instruksi Dahlan tersebut datang secara sepihak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada Direksi Pertamina. Alhasil para Direksi Pertamina kaget dengan munculnya surat instruksi tersebut.

BACA JUGA: