JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keresahan menghinggapi anggota Serikat Pekerja Pertamina  menyusul kabar adanya surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan  yang memerintahkan penyerahan saham Pertamina di PT Pertagas kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Keresahan itu muncul karena kebijakan itu tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan Direksi PGN  dan Pertamina.

Presiden Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Ugan Gandar mengungkapkan surat yang ditanda tangani Dahlan Iskan tertanggal 7 Mei 2014 itu mengatasnamakan sebagai pemegang saham. Dalam surat tersebut Dahlan menginstruksikan kepada Direksi Pertamina agar segera menyerahkan seluruh sahamnya di PT Pertagas kepada PGN. Hanya saja saat diminta menunjukan surat yang membuat heboh karyawan Pertamina, Ugan menolaknya. Tetapi Ugan mengaku menjamin bahwa surat tersebut benar adanya dari Dahlan Iskan terkait pemberian Pertagas kepada PGN. "Saya jamin surat itu ada," kata Ugan kepada Gresnews.com, Jakarta, Jumat (9/5).

Ugan mengungkapkan instruksi Dahlan tersebut datang secara sepihak karena tidak ada pemberitahuan kepada Direksi Pertamina. Alhasil para Direksi Pertamina kaget dengan munculnya surat instruksi tersebut. Akibatnya Ugan mengaku Serikat Pekerja Pertamina kesal dengan instruksi Dahlan itu. Apalagi diketahui saham Pertagas merupakan 100 persen milik negara, sementara harus diberikan kepada PGN yang notabene berstatus sebagai perusahaan terbuka (Tbk), secara komposisi saham sudah dimiliki oleh asing.

Diakui Ugan, Dahlan  memang sudah mengungkapkan terdapat dua skema pengambil alihan. Salah satunya Pertagas akan diambil alih oleh PGN kemudian PGN menjadi anak usaha Pertamina. Namun menurut Ugan sikap Dahlan sama saja menelan ludahnya sendiri karena seharusnya PGN yang memberikan sahamnya kepada Pertamina. Dia meminta agar entitas PGN dan Pertamina tidak digabung dan lebih baik menjalankan core bisnisnya masing-masing.

"Masa sebagai Menteri begitu. Kalau A ya A, skenarionya memang begitu PGN menjadi anak usaha Pertamina atau mereka sendiri-sendiri saja. Kembali ke filosofinya gitu lho," kata Ugan.

Dengan adanya isu tersebut, Ugan mengkhawatirkan ulah Dahlan imoi merupakan bagian rencana menggoreng saham-saham perusahaan terbuka (Tbk). Hal itu diperkuat dengan tidak adanya pertemuan antar Direksi PGN dan Pertamina dengan Kementerian BUMN. "Saya khawatir ini goreng-goreng saham. Jangan-jangan arahnya kesana," kata Ugan.

Sementara itu, Direktur Niaga PT Pertagas Jugi Prajugio mengaku telah mendengar kabar keluarnya surat instruksi Menteri BUMN Dahlan Iskan. Meski diakui dirinya belum melihat secara langsung isi surat tersebut. "Saya dengar seperti itu. Tapi belum lihat surat itu," kata Jugi.

Sebelumnya, Dahlan telah mengungkapkan rencana untuk mengakuisisi PGN ke Pertamina. Rencana tersebut  dapat dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama, anak usaha Pertamina yaitu PT Pertagas dibeli oleh PGN. Kemudian setelah pembelian itu nantinya PGN kembali dibeli oleh Pertamina. Atau tahap kedua, proses pembelian dilakukan sekaligus yaitu PGN langsung dibeli oleh Pertamina.

"Hal itu dilakukan agar energi Indonesia dapat setingkat kelas dunia dan juga agar dapat efisiensi di tingkat nasional," kata Dahlan di Kementerian BUMN beberapa waktu yang lalu.

Meskipun demikian, Dahlan menambahkan kedua tahap tersebut masih akan dikaji oleh perusahaan BUMN lainnya yaitu PT Bahana Sekuritas (Persero) dan PT Danareksa (Persero). Dahlan mengungkapkan pembahasan akuisisi PGN oleh Pertamina sudah melalui tiga rangkaian rapat.

Dia mengungkapkan rapat pertama dilakukan melalui BBM Group yang didalamnya terdapat jajaran Kementerian BUMN (Menteri BUMN dan pejabat Eselon I ), Direksi PT Pertamina dan Direksi PT PGN. Rapat kedua dilakukan di Kementerian BUMN dihadiri jajaran Kementerian BUMN, Direksi PT Pertamina dan Direksi PT PGN. Lalu rapat ketiga dilakukan di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), hanya dihadiri Direksi PT Pertamina dan Kementerian BUMN. Dahlan mengungkapkan rencananya akan ada rapat keempat di Kantor Pusat PT PGN yang akan dihadiri jajaran Kementerian BUMN dan Direksi PGN.

Dahlan mengaku untuk rapat keempat tersebut akan dilakukan secara rahasia mengingat beberapa rapat sebelumnya telah terjadi kebocoran risalah hasil rapat kepada media. Namun Dahlan enggan berkomentar mengenai koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait akuisisi PGN oleh Pertamina. "Jadi tahap pertama atau tahap kedua itu masih akan dikaji. Hasilnya seperti apa, kita ikut saja yang penting diputuskan secara profesional," kata Dahlan.

BACA JUGA: