GRESNEWS.COM - "Tidak ada niat tulus Manajemen untuk bersama-sama melakukan perubahan dan pembenahan di Bank Bukopin, baik itu permasalahan hukum, penyalahgunaan wewenang dan kebijakan, maupun banyaknya fraud lantaran fungsi pengawasan kurang berjalan," tegas sumber Gresnews.com di Serikat Pekerja Bukopin (SPB).

Sumber di SPB itu juga menyebut, karyawan masih kerap diintimidasi untuk masuk menjadi anggota Serikat Pekerja bentukan Manajemen (SP99) dengan menggunakan kekuasaan struktural, sehingga membuat SPB yang dibentuk karyawan menghentikan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Manajemen dinilai tidak fair dan memihak kepada Serikat Pekerja tertentu dan memobilisasi pejabat Bukopin dari mulai GM, Kadiv dan Pemimpin Cabang mengharuskan subordinat/anak buahnya mengisi form anggota SP99.

Pihak SPB sendiri berencana melaporkan hal itu ke pihak yang berwenang, termasuk Bank Indonesia, Bapepam, dan Menakertrans. Jika permasalahan Serikat Pekerja dan intimidasi Manajemen terus berlanjut, SPB merencanakan melakukan demo dan meminta dukungan Federation of Banking Union Indonesia (FBI) sebagai bentuk keprihatinan. SPB juga minta kepada pemegang saham untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di intern Bukopin.

Karena tujuan dibentuknya SPB, selain untuk lebih mensejahterakan karyawan, juga sebagai kontrol terhadap kebijakan dan kewenangan yang dijalankan Manajemen dalam hal pengelolaan Bank Bukopin. Agar sesuai dengan harapan karyawan dan untuk menciptakan Good Corporate Goverment, sehingga Bank Bukopin tumbuh lebih baik di tengah-tengah persaingan perbankan yang sangat ketat. (*)

BACA JUGA: