Aneh! Bank Century bermasalah, kok "puingnya" masih laku?
Minat beli investor atas Bank Mutiara, yang sebelumnya bernama Bank Century patut dicurigai. Diduga maksud dan tujuan dari pembelian Bank Mutiara itu berlatarbelakang kejahatan kerah putih, yakni penghilangan jejak tindak pidana pencurian uang negara. Selain itu, minat beli itu juga sebagai modus pencucian uang negara.
Jakarta - Minat beli investor atas Bank Mutiara, yang sebelumnya bernama Bank Century patut dicurigai. Diduga maksud dan tujuan dari pembelian Bank Mutiara itu berlatarbelakang kejahatan kerah putih, yakni penghilangan jejak tindak pidana pencurian uang negara. Selain itu, minat beli itu juga sebagai modus pencucian uang negara.
"Dalam konteks pertimbangan imvestasi, minat beli eks bank century itu tidak wajar dan tidak masuk akal: sebab, bank century dengan semua asetnya masuk kategori aset bermasalah atau aset yang tidak bersih," ujar Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat yang diterima gresnews.com, Jumat (10/2).
Sejatinya, lanjut Bambang, seorang investor akan menolak membeli aset bermasalah, apalagi aset dengan muatan masalah politik.
"Karena itu, investor yang berminat membeli eks bank century patut dicurigai Saya meyakini adanya motif kriminal atau kejahatan kerah putih dibalik minat investasi itu," tukas politisi Partai Golkar itu.
Apalagi, tambah Bambang, eks pemilik bank century, Hesham dan Rafaat Ali sedang menggugat pemerintah RI di arbitrasi internasional. Gugatan ini menempatkan semya aset eks bank century bermasalah.
"Dengan demikian, minat beli itu bukan hanya tidak wajar dan tidak masuk akal, tetapi juga sangat dipaksakan. Pasti ada kekuatan besar yang ingin menghilangkam jejak tindak pidana pencurian uang negara," pungkas Bambang.
