Jakarta - Indonesia Audit Watch (IAW) menuding PT Jasa Marga (PT JM) merugikan negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Sejumlah rekomendasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga telah diabaikan oleh Jasa Marga.

"PT JM sebagai perusahaan BUMN di sektor infrastruktur perhubungan telah gagal mengemban misi untuk mensejahterakan rakyat pengguna jalan bebas hambatan (jalan tol)," kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam keterangan tertulis kepada gresnews.com, Senin (30/1).

Menurut Iskandar, dalam pelaksanaan Direksi PT JM pada 2009 sampai 2010, ditemukan oleh BPK adanya 15 persoalan yang sangat mendasar terkait pelayanan publik. Iskandar menyatakan, dalam kurun 2011, ternyata tim Direksi PT JM juga gagal menuntaskan 15 temuan BPK tersebut.

"Artinya, hal-hal yang sudah direkomendasikan oleh lembaga tinggi negara ternyata sama sekali tidak dihiraukan oleh seluruh Direksi PT JM dengan serius. Ini berakibat langsung pada timbulnya kerugian bagi publik pengguna jalan tol berupa pelayanan atas fasilitas jalan dan sarana pendukungnya tidak setimpal dengan harga yang telah dibayar pengguna jalan tol," ujarnya.

15 temuan BPK
Iskandar menerangkan, 15 temuan permasalahan yang ditemukan BPK sebagai akibat dari buruknya kinerja management PT JM, antara lain adalah soal standar pelayanan minumum (SPM) jalan tol yang belum memadai untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan tol.

Hal itu juga terungkap dalam studi kepuasan pemakai jalan yang dilakukan oleh Mark Plus Insight tahun 2009 dan studi yang dilakukan mahasiswa ITB tentang evaluasi SPM jalan tol. Selain itu pengadaan jasa pekerjaan mobil derek kendaraan sebagai salah satu ukuran kinerja pelayanan jalan tol tidak dikendalikan dengan sebagaimana mestinya.

"Sehingga keterlambatan dan ketiadaan mobil derek pengganti selalu kerap terjadi menimpa pengguna jalan tol yang membutuhkan layanan mobil derek," kata Iskandar.

Menurutnya, temuan BPK menunjukkan kinerja buruk Direksi PT JM. "Dari temuan BPK RI terkait minimnya pelayanan PT JM kepada masyarakat pengguna jalan tol, maka terlihat bahwa seluruh jajaran Direksi PT JM yang sudah digaji Negara dan diberi fasilitas yang baik, ternyata sangat tidak maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya. Kinerja mereka sangat buruk."

BACA JUGA: