JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga dari Sabang sampai Merauke akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017. Sementara payung hukum program itu ditargetkan akan diterbitkan Kementerian ESDM pekan depan.

Program BBM satu harga ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki tidak adanya disparitas harga BBM di seluruh wilayah Indonesia. Selama bertahun-tahun disparitas harga BBM ini terjadi antara daerah pusat, terutama di daerah Papua harga BBM jenis premium bisa mencapai Rp50.000 perliter, sementara di daerah lain harga BBM hanya Rp6.450.

Menanggapi program Bahan Bakar Minyak satu harga yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2017, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Inaz Nasrullah menilai langkah pemerintah itu sebagai kebijakan yang positif. Pasalnya selama ini, harga BBM  berbeda beda, harga termahal terjadi terutama di wilayah Papua.
Namun ia mengatakan,  BBM satu harga itu hanya berlaku untuk BBM penugasan seperti solar dan premium yang bersubsidi.

"Kebijakan ini sangat baik, Pertamina harus benar-benar menyalurkan lewat SPBU dan APMS, " kata Inaz kepada gresnews.com, Selasa (1/11) malam.

Sementara itu, secara terpisah, pengamat ekonomi dan Energi UGM, Fahmi Radhi berpendapat untuk merealisasikan program itu sangat berat. Beban berat terutama pada biaya transportasi. Sehingga menurutnya, akan sangat sulit jika beban biaya ini ditanggungkan kepada Pertamina. "Kecuali beban biaya transportasi disubsidi oleh Pemerintah. Dimana beban subsidi itu juga akan memberatkan APBN," kata Fahmi kepada gresnews.com, Selasa (1/11).

Fahmi juga mengingatkan, bahwa penerapan BBM satu harga akan menimbulkan disparitas harga yang sangat besar, antara Papua dengan Papua Nugini yang berpotensi terjadi penyelundupan. Sehingga perlu pengawasan lebih ketat.

"Kalau penyeludupan tersebut terjadi, artinya subsidi untuk BBM satu harga akan dinikmati penyelundup," ujarnya.

PROBLEM DI PENGAWASAN - Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan juga mengingatkan bahwa tantangan dalam merealisasikan BBM satu harga ini adalah soal pengawasannya. Sebab harus dipastikan penjualan BBM sampai kepada para konsumen dengan harga yang sama.

Dijelaskan Jonan, mengenai jenis BBM, hanya berlaku pada premium dan solar, sementara untuk BBM jenis lain atau pun dengan RON 90 ke atas, seperti pertamax, solar dex  diberlakukan seperti semula. Sedang  BBM yang dijual SPBU asing maka harga jual bukan kewenangan pemerintah. "Yang pertama, kebijakan dari bapak presiden tentang harga eceran BBM yang seragam atau satu bagi semua stasiun bensin umum, yang menjual premium dan solar," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meminta kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga diberlakukan sama antara di Papua dengan di Pulau Jawa. Tugas itu diberikan kepada Menteri BUMN dan Pertamina. Kebijakan satu harga BBM itu merupakan upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Arahan itu disampaikan presiden saat melakukan peresmian Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Selasa (18/10).

"Harganya premium seperti sekarang yang Rp6.450 per liter, sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp50 ribu per liter, ada juga yang jual Rp60 ribu per liter hingga Rp100.000 per liter," ungkapnya.

Sementara itu Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Pudja menjelaskan untuk pemberlakuan program satu harga ini pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, dan distribusi BBM.

Menurutnya terkait harga BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi. Hal itu disebabkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur. BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang dan kemudian dijual ke masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Ia menyampaikan sesuai Peraturan Presiden  Perpres 191 Tahun 2014, bahwa pemerintah menugaskan Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur.

Untuk itu, pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur, sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama. Kendati konsekuensinya biaya distribusi akan meningkat.

Untuk itu, pemerintah bersama Pertamina tengah menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas, untuk mendapatkan BBM satu harga.

BACA JUGA: