GRESNEWS.COM - Sejak pertengahan Februari 2013 sampai menjelang akhir Maret ini, fluktuasi harga bawang putih dan bawang merah menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama kenaikan harga bawang putih yang menyentuh harga tertinggi. Hal ini memicu kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam sidang kabinet terbatas pada Kamis pekan lalu.

Presiden berlari cepat dengan meminta agar kementerian yang terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian bertanggung jawab dengan melakukan tindakan-tindakan pemulihan harga dengan segera.

Rupanya reaksi presiden inilah yang memicu aksi-aksi tegas dan cepat dua kementerian itu bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun turun tangan untuk mendalami aspek persaingan usaha dalam kasus bawang ini.

Aksi berantai pemerintah untuk menangani permasalahan harga bawang putih ini diawali Senin lalu ketika pemerintah memutuskan untuk melepas 332 peti kemas bawang putih yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Ke-332 peti kemas tersebut sebenarnya sudah lengkap perizinannya sejak seminggu sebelumnya dan memang siap dilepas ke pasar pada Senin lalu. Begitu kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar negeri Kementerian Perdagangan Bahrul Chairi. Bahrul melengkapi informasi bahwa ada total 531 peti kemas bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak, tetapi sisanya yaitu 199 peti kemas, masih harus diteliti mendalam apakah bisa dilepas ke pasar atau tidak.

Akibat dari pelepasan 332 peti kemas yang berisi 10.900 ton bawang putih ini berdampak sangat cepat. Tambahan suplai bawang putih dari Tanjung Perak ini mengakibatkan harga bawang putih lambat-laun mulai beranjak turun. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di pasar Wonokromo Surabaya, Selasa (19/3), dan mendapati harga bawang putih beranjak turun berkisar di harga Rp50 ribu.

Setelah Marah
Reaksi-reaksi cepat pemerintah setelah kemarahan SBY juga direspons dengan cepat oleh KPPU. Selasa, KPPU memanggil 11 importir yang diduga menjadi biang tertahannya ratusan kontainer di Tanjung Perak. Menurut Wakil Ketua KPPU Saidah Sukman, pemanggilan tersebut berkaitan dengan  indikasi upaya mengulur waktu dalam mengurus rekomendasi produk impor hortikultura (RPIH) dan surat perizinan impor (SPI) atas kontainer yang tertahan di pelabuhan Surabaya.

Lebih lanjut Saidah menemukan dugaan pelanggaran ketika melakukan inspeksi di Tanjung Perak, pekan lalu. Masih menurut Saidah, pelanggaran ini merupakan indikasi bahwa perusahaan-perusahaan ini sengaja menahan pasokan bawang putih agar loading deck menjadi lama sehingga harga bisa terus naik dan mereka bisa menjual dengan harga tinggi.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya, Dendi R Sutrisno, Kamis (14/3), menyampaikan, ratusan kontainer berisi bawang putih impor diduga dari China tertahan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) diperkirakan sejak November 2012.

Perlu untuk diketahui, sebelum pemanggilan oleh KPPU, Kementerian Perdagangan telah memanggil 14 importir yang diduga terkait dengan tertahannya ratusan kontainer di pelabuhan Surabaya tersebut. Keempat belas perusahaan tersebut adalah PT. Ridho Sribumi Sejahtera, PT. Binagloria Enterprindo, PT. Rachmat Rejeki Bumi, PT. Lika Dayatama, PT. Tunas Sumber Rejeki, PT. Pentabiz Internasional, CV. Agro Nusa Permai, PT. Wahana Mitra Mulia, PT. Painan Jintai Resources, PT. Sumber Roso Agromakmur, PT. Dakai Impex, PT. Citra Gemini Mulia, PT. Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT. Asta Para Wisinda Sentausa.

Sangat besar kemungkinan 11 perusahaan yang dinvestigasi oleh KPPU adalah perusahaan-perusahaan yang sudah dipanggil oleh Kementerian Perdagangan dan perusahaan penerima kuota impor bawang putih terbesar yakni CV. Sumber Alam Rezeki. Jumat besok KPPU dan perusahaan importir akan bertemu.

Reaksi cepat dan tegas pemerintah dalam seminggu ini menunjukkan pemerintah sebenarnya mempunyai kemampuan untuk melakukan reaksi cepat penanganan permasalahan-permasalahan mendesak terutama masalah kebutuhan pokok dan keamanan pangan. Dari rangkaian aksi dan reaksi pemerintah dalam seminggu ini sangat jelas terlihat hanya dengan memfokuskan permasalahan pada satu titik yaitu proses impor (tertahannya ratusan kontainer bawang di pelabuhan Tanjung Perak) terbukti mampu mengurai permasalahan bawang.

Penyebaran informasi mengenai dilepasnya ratusan kontainer di pelabuhan Tanjung Perak ini serentak direspons oleh pedagang bawang  di seluruh Pulau Jawa. Sehingga harga bawang putih sendiri secara serentak terjadi penurunan dan sesuai keyakinan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam beberapa hari ke depan harga bawang akan kembali normal.

Distribusi
Dari alur drama show up aksi pemerintah mengenai bawang selama seminggu ini dapat disimpulkan bahwa kelancaran proses impor di Tanjung Perak mampu secara signifikan mengatasi masalah kenaikan harga sehingga premisnya: kelancaran distribusi dari pelabuhan sama dengan kestabilan harga; tersendatnya distribusi dari pelabuhan sama dengan fluktuasi harga. Misi tercapai, permasalahan terpecahkan.

Tetapi dongeng bawang merah dan bawang putih ini belum berakhir. Nampaknya kemarahan SBY tentang harga bawang masih akan menimbulkan rantai cerita lain yang kemungkinan lebih dramatis. Kalau kita teliti lagi ada lapisan cerita lain dalam dongeng bawang merah dan bawang putih ini.

Pada 14 Maret 2013, SBY menyatakan pemerintah akan menambah impor bawang putih. Kemudian hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa yang mengatakan, tambahan impor diperlukan. Hatta juga menyatakan, telah meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar memperbaiki regulasi dan segera melakukan impor. Hal ini ditekankan Hatta Radjasa menyusul adanya anggapan bahwa kenaikan harga bawang putih ini tidak terlepas dari dugaan praktik curang yang dilakukan importir bawang putih.

Alhasil dari instruksi presiden dan menteri-menteri inilah yang kemudian menelurkan keputusan untuk menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan oleh kementerian Perdagangan pada 14 Maret 2013. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, dalam siaran persnya pada 14 Maret 2013 (tepat pada hari SBY marah besar), menjelaskan latar belakang penerbitan SPI tersebut yaitu untuk mengendalikan harga bawang putih yang naik mencapai 31 persen.

Pemerintah, menurut Bachrul Chairi, akan mengimpor sebanyak 134.600 ton untuk 92 perusahaan importir terdaftar. Berdasarkan keterangan Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian, kenaikan sangat diperlukan untuk menambah kuota impor bawang putih yang untuk Januari-Juni 2013 ditetapkan 150.000 ton. Dengan penambahan kuota ini (diputuskan 14 Maret 2013) maka dipastikan dalam dua sampai satu bulan ke depan bawang putih dari China atau India dan berbagai sumber akan masuk ke pasar domestik.

Sebenarnya Kementerian Perdagangan sudah mengambil langkah menambah kuota impor sebelum 9 Maret 2013 (4-5 hari sebelum SBY marah besar). Order impor adalah sebanyak 29.130 ton. Namun order impor itu baru dipastikan tiba di tanah air dua pekan lagi dari waktu tersebut yaitu sekitar minggu ini atau minggu depan. Bawang putih tersebut diimpor dari China dan India.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, Sabtu 9 Maret 2013, mengatakan bawang itu diimpor oleh 16 dari 114 importir terdaftar (IT) Kemendag. Sekarang baru ada 16 SPI (Surat Pemberitahuan Impor) yang sudah diteken per 7 Maret 2013. Namun segera menyusul 26 perusahaan lagi yang akan mengimpor bawang putih. Total penambahan impor berdasarkan SPI waktu itu adalah totalnya 65.400 ton.

Kita bisa melihat dalam bulan Maret saja untuk mencoba mengendalikan harga bawang putih, pemerintah telah melakukan penambahan kuota impor beberapa kali yaitu pada awal Maret (bawang putih diperkirakan tiba minggu depan) dengan total 65.400 ton, dan pada minggu lalu melalui SPI yang diterbitkan menteri perdagangan (setelah SBY marah) dengan total 134.600 ton (yang kemungkinan akan tiba bulan depan).

“Kabar gembira” juga datang dari petani bawang putih lokal. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Imam Maliki pada Minggu, 17 Maret 2013 menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memasok bawang merah dan bawang putih untuk wilayah provinsi tetangga karena akan segera memanen belasan ribu ton komoditas tersebut dari dua sentra produksi.

Menurut Imam, seminggu ke depan panen bawang akan dilakukan di dua sentra produksi yakni Bima (Pulau Sumbawa) dan Aikmal (Pulau Lombok) yang diperkirakan lebih dari 15 ribu ton sehingga bisa dibagi ke provinsi tetangga atau provinsi di Pulau Jawa. Akan sangat dimungkinkan petani bawang dari provinsi lain juga akan melakukan panen dalam bulan-bulan depan untuk menambah pasokan bawang ke pasar domestik di seluruh Indonesia.

Kuota Berbahaya
Dua sisi cerita bawang sudah kita simak. Sekarang perlu kita lanjutan dongeng bawang ini dengan membenturkan deretan cerita (fakta) pertama dan deretan cerita (fakta) kedua. Deretan cerita (fakta) pertama berakhir dengan cerita sukses penurunan harga bawang putih yang tercapai dalam waktu sangat singkat. Keberhasilan menurunkan harga bawang ini dikomandani oleh Menteri Perdagangan yang berhasil melakukan pelepasan terhadap ratusan kontainer bawang putih dari pelabuhan Tanjung Perak yang diperkirakan tertahan atau sengaja ditahan di Pelabuhan tanjung Perak sejak November 2012. Hal ini direspons luas oleh pedagangan bawang putih di seluruh pulau Jawa dan luar pulau Jawa dengan menurunkan harga bawang di pasar domestik. Nampak keberhasilan menurunkan harga bawang putih ini semata-mata dicapai oleh pemerintah tanpa penambahan bawang putih mengingat panambahan baru akan sampai paling tidak minggu depan.  

Nah, bagaimana dengan konsekuensi deretan cerita (fakta) kedua. Penambahan impor pada awal Maret diperkirakan tiba minggu depan dan penambahan impor minggu lalu mungkin akan tiba bulan depan dengan dasar dikeluarkannya SPI baru minggu lalu. Ditambah lagi impor bawang yang memang dari awal berdasar kuota awal sebelum penambahan yang mungkin juga akan datang bulan depan. Bawang juga akan dipasok oleh petani lokal mengingat beberapa daerah sudah mulai melakukan panen dan puluhan ribu ton bawang lokal akan juga masuk ke pasar domestik. Sedangkan harga bawang diperkirakan akan kembali normal minggu depan sebelum semua bawang baru masuk ke pasar domestik nasional. Konsekuensi dari derat cerita (fakta) kedua inilah yang menarik untuk kita tunggu.

Beberapa waktu lalu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyampaikan bahwa keputusan untuk menambah kuota impor bawang putih berpotensi akan menimbulkan masalah. Hal ini mengingat kuota yang ditetapkan sebelumnya sudah memperkirakan kebutuhan dasar akan bawang putih di Indonesia. Apabila terjadi penambahan yang tergesa-gesa akan terjadi banjirnya bawang putih di pasar domestik dalam satu waktu sehingga menyebabkan anjloknya harga bawang putih secara umum pada saat petani bawang putih lokal sedang panen.

Menteri Pertanian Suswono akhir pekan lalu mengatakan instansinya akan memperkuat validasi data terkait kebutuhan dan pasokan nasional terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran kuota impor. Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah membanjirnya bawang putih di pasar domestik nasional. Sementara itu Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta menambahkan petani Indonesia sebetulnya siap untuk memproduksi bawang putih. Namun keputusan impor, yang mana tidak melindungi petani, membuat minat untuk menanam komoditas ini rendah. Lebih lanjut Oesman menyatakan pemerintah seharusnya memastikan perlindungan untuk pangsa pasar petani lokal.

Dongeng Bawang putih ini belum berakhir dan menarik untuk disimak bagaimana kelanjutan dongeng bawang putih ini bulan depan. Tentunya kita tidak ingin kisah-kisah pilu komoditas lain menimpa komoditas bawang putih. Kisah-kisah pilu antara lain ratusan hektare tanaman tebu yang dibakar petani karena harga dan ongkos produksi yang jauh jaraknya disertai dengan banjir komoditas impor atau dibakarnya komoditas cengkeh karena hal yang sama yang semuanya bermuara kepada kebijakan impor dan ekspor.  

Awan Puryadi
Analis Gresnews.com

BACA JUGA: