Perbedaan Vrijspraak dan Ontslag

Anda mungkin sering mendengar putusan hakim yang menyatakan terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan hukum. Kemudian majelis hakim memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Lalu dimanakah letak perbedaannya? 

Post Image

Anda mungkin sering mendengar putusan hakim yang menyatakan terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan hukum. Kemudian majelis hakim memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Lalu dimanakah letak perbedaannya?

Berikut perbedaan antara putusan berupa pembebasan (vrijspraak) dari tuduhan dan putusan lepas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).

Putusan dikatakan bebas dari tuduhan apabila pengadilan berpendapat bahwa hasil pemeriksaan di persidangan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang didakwakan kepadanya. Jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan perbuatan terdakwa sebagaimana unsur-unsur dalam dakwaannya.

Sementara putusan yang menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum, jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Jaksa penuntut umum dapat membuktikan adanya perbuatan terdakwa sebagaimana unsur-unsur dalam dakwaan. Namun, atas perbuatan terdakwa, majelis hakim menilai perbuatan tersebut bukanlah tindak pidana.

Atas putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum tersebut, jika terdakwa dalam status tahanan maka harus segera dibebaskan dari tahanan pada saat itu juga, kecuali karena ada alasan lain yang sah, terdakwa perlu ditahan. 

Disclaimer: Tips hukum ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum di dalam masyarakat. Penggunaan tips hukum ini tidak ditujukan untuk proses pembuktian di dalam peradilan.