Pengalihan Jenis Penahanan

Saya ingin berkonsultasi. Dapatkah seorang jaksa mengalihkan penahanan seorang tersangka? Karena saya pernah melaporkan seseorang ke polisi.

Post Image
Kamar Tahanan (editorialindonesia.com)

Halo gresnews.com. Saya ingin berkonsultasi. Dapatkah seorang jaksa mengalihkan penahanan seorang tersangka? Karena saya pernah melaporkan seseorang ke polisi, kemudian polisi menahan terlapor. Ketika pelimpahan berkas ke jaksa, ternyata tersangka yang tadinya ditahan dalam sel, diputuskan menjadi tahanan rumah. Mohon penjelasannya?

Dimas di Tangerang

Jawaban:
Dapat.  Penyidik, penuntut umum (dalam hal ini jaksa) atau hakim berwenang untuk mengalihkan jenis penahanan yang satu kepada jenis penahanan yang lainnya. Pengalihan penahanan tersebut dapat juga sebelumnya dimohonkan oleh tersangka. Sehingga jaksa melakukan jenis pengalihan penahanan tersebut.

Jenis penahanan tersebut, dapat berupa:
a. Penahanan Rumah Tahanan Negara
b. Penahanan rumah
c. Penahanan kota

Semoga dapat menjawab.
Nur Hariandi Tusni, S.H., M.H.