Beli Rumah Tidak Layak, Tanggung Jawab Siapa?
Anda berhak meminta pertanggungjawaban. Karena perumahan yang dibuat harus memenuhi standar kualitas. Apabila rumah yang dibeli tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Assalamualaikum, Pak, mau tanya tentang masalah perumahan. Saya membeli rumah di perumahan daerah Bekasi. Ternyata setelah saya membayar uang muka dan melunasi 50% dari harga, rumah tersebut banyak mengalami kerusakan, yang parahnya kerusakan pada beton bangunan yang retak, dan kerusakan pada bak air. Apakah saya dapat menuntut terkait masalah tersebut? Mohon jawabannya.
L Maulidin di Bekasi
Jawaban:
Anda berhak meminta pertanggungjawaban. Karena perumahan yang dibuat harus memenuhi standar kualitas. Apabila rumah yang dibeli tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan menimbulkan kerugian bagi anda maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dari pengembang atau developer perumahan tersebut.
Yang dapat anda lakukan adalah meminta pihak pengembang atau developer perumahan tersebut untuk memperbaiki kerusakan rumah anda. Apabila pihak developer tidak bertanggung jawab maka anda dapat melakukan gugatan perdata karena kerugian yang anda derita, atau secara pidana anda dapat melaporkan dugaan pidana penipuan karena menjual rumah di bawah standar kelayakan.
Nur Hariandi, S.H., M.H.
