Perubahan Gugatan

Perubahan gugatan dapat dilakukan hanya sebatas mengurangi atau menambahkan dasar atau perisiwa dari tuntutan;

Post Image
Ilustrasi: Gresnews.com

Untuk anda yang pernah bermasalah dengan orang lain, mungkin anda pernah melakukan gugatan, atau melalui kuasa hukum anda melakukan gugatan terhadap seseorang yang dianggap merugikan anda. Setelah diajukan dan didaftarkan di pengadilan, ternyata anda merasa ada hal-hal penting yang harus dimasukkan dalam gugatan tersebut. Nah, berikut tips jika anda ingin melakukan perubahan gugatan.

Perubahan gugatan dapat dilakukan hanya sebatas mengurangi atau menambahkan dasar atau perisiwa dari tuntutan;

Memperhatikan syarat formil perubahan gugatan yaitu:
a. Diajukan pada hari sidang pertama, dan dihadiri oleh para pihak (pihak tergugat). Ini  bertujuan untuk melindungi kepentingan tergugat dalam membela diri nantinya;
b. Memberi kesempatan kepada Tergugat untuk menanggapi;
c. Perubahan gugatan tersebut tidak menghambat jalannya acara persidangan,

3. Pengajuan perubahan ditujukan kepada Majelis hakim yang memeriksa perkara, untuk kemudian akan memeriksa isi dari perubahan gugatan tersebut apakah bertentangan dengan hukum atau tidak.