Mau perpanjang SIM dimana hari ini?
Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Jakarta - Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, 15 Maret 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos pasar Baroe
2. Jakarta Barat
SIM : Season City
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Depan TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional : Pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun, untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
