Banyak orang yang berharap terlalu besar pada Rocky Gerung (RG) sehingga pengangkatannya sebagai anggota Wantimpres bikin mereka kecewa sekali. Kalau saya tidak begitu. Dalam politik, tak usah meributkan konsistensi: politisi bersalin posisi, kritikus masuk Istana, aktivis dapat jabatan, akademisi menghamba pangkat. Semua itu bukan hal baru di negara ini.
Bahkan kita tahu, dalam sejarah filsafat Yunani, dibedakan antara sofis dan filsuf. Sofis adalah pengajar keliling yang memungut bayaran mahal. Filsuf berdiskusi di pasar tanpa memungut bayaran, bahkan menjadikan kemiskinannya sebagai bukti bahwa ia tidak jualan kecap kebijaksanaan (Sokrates, contohnya). Filsuf bertujuan mencari kebenaran, sofis mencari kemenangan dalam debat dan bayaran.
Terserah saja Anda menilai RG itu filsuf atau sofis. Bukan urusan saya.
Tapi saya pikir memutar ulang kutipan-kutipan lama RG itu sia-sia belaka. Misalnya "pembuat hoaks terbaik adalah penguasa, karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong", atau "... secara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya saya akan menolak" (ketika ia ditanya bagaimana jika sewaktu-waktu ditawari masuk Istana). Mengharapkan konsistensi politisi serupa dengan menunggu kucing bertanduk.
Sekarang lebih baik kita ambil aspek hiburannya saja, karena menurut saya Presiden Prabowo Subianto (PS) cerdik juga. Dengan mengangkat RG sebagai anggota Wantimpres, otomatis status RG adalah penyelenggara negara. PS berhasil menarik RG, yang pernah heboh gara-gara pernyataannya bahwa kitab suci adalah fiksi dan ateis diizinkan oleh Pancasila, untuk bersumpah di atas kitab suci ketika pelantikan (belum ada berita resmi yang menyebut RG disumpah dengan kitab suci apa).
Lalu, ini juga seru, sebagai penyelenggara negara RG terikat kewajiban melaporkan harta kekayaan (LHKPN). Menurut aturan terbaru (Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024), bagi yang baru pertama kali jadi pejabat seperti RG, batas waktunya dua bulan sejak dilantik. Artinya, kalau RG dilantik pada 2 Oktober 2026, paling lambat 2 Desember 2026 ia wajib menyetorkan LHKPN-nya. Setelah diverifikasi KPK, rakyat Indonesia akan bisa mengakses berapa harta kekayaan seorang "filsuf" sebenarnya.
Harta kekayaan yang harus dilaporkan itu, menurut Pasal 1 angka 7 peraturan tersebut, adalah "harta benda berupa benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, termasuk hak dan kewajiban lainnya yang dapat dinilai dengan uang yang dimiliki oleh Penyelenggara Negara beserta Istri/Suami dan Anak Tanggungan Penyelenggara Negara, baik atas nama Penyelenggara Negara, Istri/Suami, Anak Tanggungan atau pihak lain, yang diperoleh sebelum dan selama Penyelenggara Negara memangku jabatannya."
Artinya, harta itu mencakup juga segala harta hasil honor ceramah dan pendapatan AdSense YouTube, bukan cuma yang atas nama sendiri tapi juga yang atas nama orang lain, yang diperoleh dari dulu sampai sekarang.
Masalah LHKPN dan pelantikan mungkin dianggapnya soal remeh-teknis, tidak sedalam perdebatan estetis-etis-religiusnya Søren Kierkegaard. Tapi konsekuensi logisnya nyata: kalau tidak lapor, atau lapor tapi tidak benar, artinya ia penyelenggara negara yang buruk secara hukum.
Makanya saya berpikir, apa sebanding "pengorbanan" RG atas predikat filsuf-intelektualnya dengan jabatan Wantimpres bergaji Rp76,5 juta sebulan plus fasilitas setara menteri, yang tugasnya cukup berat: mengolah persepsi publik sedemikian rupa sehingga sama dengan pikiran Presiden. Itu ia ucapkan sendiri setelah dilantik: "Bukan mengubah persepsi, mengolah persepsi itu supaya sama dengan persepsi presiden."
Masalahnya, apa betul persepsi kita sebagai publik harus sama dengan Presiden: 10 + 6 = 17, upah kupas bawang Rp700 ribu/kg, "Ndasmu etik", "saking pintarnya jadi goblok"...? Apakah persepsi kita harus seragam dengan presiden yang menyamakan kelapa sawit dengan tanaman ajaib?
Supaya lebih fair, saya baca juga buku Paradoks Indonesia, sebab di dalam buku itulah tergambar seperti apa pemikiran Prabowo. Jika benar kata RG bahwa tugas Wantimpres adalah kritis (bedakan dengan kritik), maka sepatutnyalah yang dikritisi pertama kali adalah isi buku ini, bukan malah mengkritik persepsi masyarakat terhadap Prabowo.
Soal gagasan dan semangat Pasal 33 UUD 1945, distribusi kekayaan yang adil, melawan oligarki... okelah, semua sepakat. Mau digadang-gadang sebagai pemimpin kerakyatan juga terserahlah. Tapi semua itu tetap harus dibangun di atas fakta, data, dan konsep yang tepat.
Prabowo mengajak kaum intelektual turun gunung dengan bersandar pada kutipan Edmund Burke (hlm. 205): jika semua orang diam, yang akan memimpin adalah orang-orang tidak baik. Masalahnya, kalimat itu tidak pernah ditemukan dalam karya-karya Burke. Gagasan yang mirip memang pernah ia tulis pada 1770, bahwa orang baik harus berhimpun ketika orang jahat bersekongkol, tetapi kalimat yang dikutip Prabowo bukan miliknya. Sumber terdekatnya justru John Stuart Mill, dalam pidato tahun 1867, tujuh puluh tahun setelah Burke wafat.
Ada kekeliruan yang lebih mendasar soal ketimpangan, padahal ketimpangan adalah salah satu argumen sentral buku ini. Prabowo menulis bahwa Gini kekayaan Indonesia 0,36, yang menurutnya berarti 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan nasional (hlm. 91 dan 92). Di sini dua ukuran yang berbeda dicampur aduk. Pangsa kekayaan kelompok teratas hanya mengukur potongan kue yang dipegang orang terkaya, sedangkan Gini mengukur seberapa timpang kue itu dibagi ke seluruh penduduk. Kekeliruan yang sama diulang untuk Gini pendapatan dan Gini kepemilikan tanah. Ironisnya, angka itu bertabrakan dengan buku itu sendiri: di halaman 30 Prabowo menulis bahwa 10% orang terkaya menguasai 66% kekayaan, dan dengan angka itu Gini mustahil berada di bawah 0,56.
Kecerobohan serupa muncul ketika Prabowo membandingkan bank-bank Indonesia dengan bank Singapura untuk membuktikan bahwa kekayaan kita lari ke luar negeri (hlm. 70 dan 71). Ia mencatat total aset tiga bank terbesar Singapura mencapai USD 1.116 miliar, sedangkan tiga bank terbesar Indonesia hanya USD 263 miliar, lalu menulis bahwa angka itu hanya 23% "dari yang dikuasai oleh tiga bank terbesar Indonesia". Bank-bank Indonesia dibandingkan dengan dirinya sendiri, tepat di kalimat yang menjadi puncak argumennya.
Salah ketik bisa dimaafkan, tetapi kerancuan di sekitarnya tidak sesederhana itu. Kalimat-kalimat sebelumnya menyebut angka-angka yang sama sebagai asset under management, dana nasabah yang dikelola bank, padahal yang dimaksud adalah total aset di neraca bank. Logikanya pun berlubang: DBS, OCBC, dan UOB beroperasi di banyak negara, termasuk lewat anak usahanya di Indonesia, sehingga besarnya aset mereka bukan bukti uang kita lari ke Singapura.
Poin tulisan saya adalah jangan terlalu menghujat RG-lah. Kuk yang dia pikul itu berat: dicerca orang, harus lapor kekayaan, gaji cuma Rp76,5 juta, tugas utamanya menyamakan persepsi publik dengan pikiran presiden yang banyak juga kelirunya. Dan seketika gugurlah status intelektualnya, karena tugas utama seorang intelektual bukanlah menyamakan kepala rakyat dengan pikiran penguasa, suatu pekerjaan yang sebetulnya bisa digarap oleh buzzer-buzzer warnet.
Salam,
AEK
