Uang miliaran hilang lalu kembali. Tapi cerita belum selesai. Awalnya sunyi. Lalu kabar itu meledak dana milik jemaat Katolik Gereja Paroki St Fransiskus Assisi, Aek Nabara, Sumatera Utara sebesar Rp28 miliar raib.
Bukan sekadar angka. Itu tabungan hidup milik sekitar 1.900 nasabah, banyak dari kalangan bawah. Sorotan publik mengarah ke Bank Negara Indonesia. Tekanan datang dari mana-mana.
Lalu keputusan diumumkan: uang akan dikembalikan. Bagi sebagian orang, ini kelegaan. Langkah bijak karena yang dipulihkan bukan cuma uang, tapi kepercayaan. Tapi di sisi lain, proses hukum tetap berjalan. Pelaku diproses. Dipenjara.
Karena keadilan tak bisa dinegosiasikan. Namun justru di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih sunyi kalau uang bisa kembali mengapa sistemnya sempat membiarkan ia hilang?
