JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik kebijakan pemerintah untuk memberlakukan tatanan kehidupan baru (New Normal). Pengusaha harus siap dengan kebijakan tersebut untuk bertahan selama pandemi COVID-19.

Direktur Eksekutif APINDO Danang Girindrawardana mengatakan pengusaha bersepakat menjaga ekonomi tetap tumbuh bertahap. "Ya. iya. Siap nggak siap mesti siap dengan kebijakan New Normal karena itulah yang harus diprioritaskan," kata Danang kepada Gresnewscom, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya pelaksanaan New Normal harus tetap memberikan prioritas terhadap pencegahan COVID-19. Keduanya harus berjalan secara paralel.

"Ya, harus siap, karena kalau kita benar-benar tidak boleh beraktivitas, ekonomi akan jatuh. Tapi beraktivitas seperti apa yang harus kita lakukan dalam rangka produksi, marketing dan segala macam, delivery barang? Ini yang harus kita bikin protokol kesehatan itu benar-benar bisa dipatuhi. Jadi kesiapan harus dimulai," tuturnya.

Danang mengatakan ada tiga hal kesiapan New Normal di perusahaan dalam rangka mencegah terjadinya penularan di tempat produksi atau di kantor-kantor.

Pertama, perlu mematuhi prosedur aturan atau protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kedua, harus memiliki inisiatif internal perusahaan. Misalnya menyediakan semua sarana kebersihan, sarana mencuci, sarana beristirahat, sarana untuk makan siang yang lebih baik dan tidak bergerombol.

Selain itu perlu dipikirkan tentang jam istirahat. Ini harus dipikirkan supaya jangan sampai para karyawan keluar pabrik terus bergerombol makan di warung-warung tenda, yang tidak ada pengaturan jaraknya. Menurutnya ini juga perlu inisiatif perusahaan untuk bekerja sama dengan warung-warung, restoran-restoran di sekitar perusahaan yang menjadi bagian dari rantai pasok untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai bergerombol, menjaga kebersihan, wajib memakai masker.

"Jadi bukan hanya di internal perusahaan tetapi keluar ke kawasan itu yang terjangkau karyawan. Misalnya tempat makan itu yang paling utama," terangnya.

Ketiga, perusahaan harus mulai melakukan inovasi baru dalam rangka membuat proses produksi lebih efisien, lebih murah, lebih terjangkau oleh pasar.

Perusahaan juga harus mau mengeluarkan sedikit biaya untuk mempersiapkan alat pelindung diri (APD). Misalnya masker dibutuhkan untuk keadaan darurat bila ada salah satu karyawan atau tamu tiba-tiba mendadak sakit dan harus ditangani secara medis.

Selain itu, kata Danang, kebijakan New normal akan menambah cost, menimbulkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dan kerepotan-kerepotan baru.

Danang memberi contoh perusahaan wajib menyediakan APD yang biasanya disediakan oleh rumah sakit. Perusahaan juga harus menyediakan petugas khusus, ada pegawai yang dilatih secara khusus, mempersiapkan APD alat pelindung diri secara khusus ketika ada yang terkena COVID-19.

"Tetapi 50% lebih baik daripada nol. Jadi kita tetap harus membuat persiapan-persiapan untuk bertahan di era yang New Normal ini nanti," terangnya.

Menurutnya dalam New Normal orang-orang dipaksa untuk menyepakati, mengikuti kaidah-kaidah dan norma-norma yang baru. Itu sudah menjadi keniscayaan dan sudah pasti. "Artinya tidak boleh kita melawan arus global seperti itu. Di dalam masalah yang sifatnya pandemi seperti ini,"imbuhnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming memberikan arahan dan kebijakannya kepada 34 Ketum BPD seluruh Indonesia untuk menerapkan New Normal.

Maming menyambut baik keputusan pemerintah untuk menggerakkan hidup baru itu.

"Pemerintah akan menerapkan New Normal sebagai percobaan apakah program tersebut akan terus menerus diterapkan karena pandemi COVID-19 belum ada kepastian kapan selesainya," ujar Maming, dalam Forum Ketum BPP dan BPD HIPMI se-Indonesia secara online melalui Zoom, Selasa (26/5/2020).

Ia menyarankan dalam penerapan New Normal tersebut, kegiatan ekonomi memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama. Jika tidak maka akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.

"Karena pemerintah mau keluarkan keputusan ini. Jadi, boleh tetap bekerja tetapi tetap mengikuti anjuran standar protokol kesehatan penanganan COVID-19," ucapnya.

Dalam memberikan arahan dan kebijakannya, Maming membahas salah satunya mengenai penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) secara virtual.

Forum ini, Kata Maming, pembahasan yang tidak luput dari pandemi COVID-19, dia mengimbau kepada Ketum BPD di 34 provinsi untuk tidak terlalu memikirkan pandemi yang berujung membawa dampak.

"Kalau ikuti pandemi COVID-19 terus yang dipikirkan tidak ada habisnya. Anggota HIPMI harus diberikan siraman rohani, jasmani, dan mental biar tidak terbuai dengan pandemi COVID-19," ungkapnya.

Kemudian, arahan lainnya dalam forum tersebut yaitu pihaknya akan membuat program mingguan yang akan disampaikan oleh senior-senior dari mantam ketum (mantum) HIPMI. Melalui koordinasi dengan Pembina HIPMI dan protokol Istana Kepresidenan.

"Pelaksanaan Rakernas BPP HIPMI secara virtual adalah Rakernas pertama HIPMI yang melakukan virtual, bukan dari organisasi lain. Kita ingin membuktikan bahwa organisasi HIPMI ini memiliki kreativitas anak muda untuk menghadapi pandemi COVID-19," tuturnya. (G-2)

 

BACA JUGA: