JAKARTA- Pemerintah melakukan optimalisasi penggunaan Online Single Submission (OSS) untuk memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha pada masa terjadinya pandemi COVID-19. Dengan menggunakan OSS, pengusaha diharapkan dapat bertahan dan tetap berproduksi hingga menggerakan perekonomian nasional.

OSS diluncurkan pada 8 Juli 2018 dalam rangka menyederhanakan proses perizinan berusaha. Disebut pertama kali dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, aturan pelaksanaan OSS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional Kementerian Koordinator Perekonomian RI Lestari Indah mengatakan kondisi Indonesia saat ini tidak normal. Kondisinya global shock. Karena pandemi COVID-19, semua orang di rumah.

"Sisi suplai dan permintaan eksternal terganggu," kata Lestari dalam diskusi online yang diadakan oleh Cowater International bertema Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap OSS Dan Iklim Berusah’ yang diikuti oleh Gresnews.com, akhir pekan lalu.

Menurut pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-LAN itu, perekonomian yang paling terdampak adalah kegiatan usaha yang bahan bakunya didominasi oleh produk impor, dan hasil produksinya bersifat ekspor. Hal itu karena pasar global terdistrupsi dampak dari pandemi korona. Oleh karena itu, Indonesia harus mengandalkan kekuatan domestik, yaitu kegiatan-kegiatan usaha yang kandungan bahan lokalnya tinggi, target pasarnya domestik dan penyerapan tenaga kerjanya tinggi.

"Ini sudah banyak kita tahu, bahwa banyak perusahaan yang berhenti beroperasi. Wabahnya bukan hanya wabah COVID tapi jadi wabah PHK juga sekarang," kata penerima Satya Lencana Karya Satya 2017 itu.

Pemerintah melakukan beberapa strategi, yakni saat pandemi berlangsung dan setelah pandemi selesai. Saat ini, pandemi masih berlangsung strateginya adalah memberikan kemudahan berusaha, khususnya terkait kegiatan-kegiatan usaha atau bidang usaha yang kesehatan dan kebutuhan dasar. Yakni kemudahan layanan perizinan, mensimplisifikasi sektor-sektor yang terkait tentang kesehatan.

Contohnya ada perusahaan sepatu yang mengajukan kemudahan izin untuk beralih usaha.

"Mereka mengatakan, akan melakukan perluasan usaha seperti membuat masker. Saya agak bingung sebenarnya, sepatu membikin masker. Tapi ternyata karena untuk membuat masker itu alatnya cukup alat potong dan mesin jahit. Dan itu dimiliki oleh perusahaan sepatu, sehingga hal tersebut bisa dimungkinkan," katanya.

Selain itu, tentu dari produsen sepatu menjadi masker tentu ada perizinannya. Ini bisa melakukan simplisifikasi perizinan melalui OSS. Dengan adanya OSS ini maka paska pandemi nanti perekonomian bisa segera pulih kembali.

"Nah yang kita lakukan harus melakukan transformasi ekonomi. Jadi pada saat ini, saat momen ekonomi slow down sekarang ini, kita manfaatkan untuk kita bisa menyiapkan aturan-aturan pelaksanaan tentang bidang usaha dan mekanisme perizinan berusaha yang sederhana. Supaya tujuan akhirnya pada saat nanti pascapandemi kita bisa menciptakan banyak lapangan pekerja. Dan kita bisa memberikan kemudahan berusaha pada pelaku-pelaku usaha, "katanya.

Menurutnya bila menilik sektor ekonomi pada 2020, pasti ada keseimbangan. Ada sektor-sektor yang juara dan ada yang tetap berkembang, misalnya sektor kesehatan dan makanan. Namun ada juga yang sedang jatuh disaat pandemi seperti sektor transportasi, termasuk pariwisata.

"Disini saya lihat tekstil, dan produk tekstil seperti pembuatan APD, pembuatan masker terus kimia farmasi, obat-obatan, makanan minuman, jasa logistik untuk mengantar. Sekarang kita semua apa-apa pakai online,"katanya.

Lanjut Lestari, pemetaan itu perlu dilakukan agar mengetahui mana yang harus didorong dan apa yang harus dilakukan agar bisnis tak ambruk. Salah satunya dengan OSS tersebut dapat memberikan pelayanan secara mudah membantu pelaku usaha.

"Tetapi hambatannya masih sama. Yaitu sistem OSS belum dilaksanakan seratus persen. Karena masih ada hal-hal yang diperlukan secara offline. Di sebagian kementerian, lembaga, daerah masih offline. Khususnya untuk melakukan pemenuhan komitmen. Karena ada satu proses pemenuhan komitmen ini. Nah itu yang menjadi hambatan pelaksanaan OSS," katanya.

Dengan kondisi sekarang tentunya yang masih perlu offline itu tentunya harus diimplementasikan protokol kesehatan. Itu yang menjadi hambatan. Kalau sekarang misalnya OSS ini sudah seratus persen elektronik maka itu akan sangat-sangat membantu pelaku usaha.

"Tentunya kemudahan-kemudahan ini, diskresi ini perlu disesuaikan. Ada penyesuaian dalam sistem aplikasinya. Tapi tentunya kami harapkan sebenarnya BKPM yang akan menjelaskan apakah ini dimungkinkan. Nah ini di saat ini," katanya.

Ia menjelaskan kantor Menko Perekonomian mempersiapkan pascapandemi dengan merancang dan melakukan transformasi ekonomi untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi itu jangan menunggu sampai pandemi COVID-19 berakhir. Pada saat ini sudah mulai untuk melakukan tahapan untuk ke arah transformasi ekonomi. Tujuannya adalah pertama jelas untuk menciptakan lapangan kerja.

"Tentunya yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena masalah utama adalah lapangan kerja saat ini. Kemudian kita harus memberikan kemudahan dan perlindungan pada UMKM," katanya. (G-2)

BACA JUGA: