JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai langkah pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 sudah mulai berada pada rel yang tepat (on the track), meskipun sempat mengalami keterlambatan pada awalnya. Demikian disampaikan oleh Pengampu Pengawasan Ekonomi I Ombudsman RI Alamsyah Saragih kepada Gresnews.com, Senin (23/3). 

"Setidaknya ada tiga hal penting yang seharusnya menjadi fokus pemerintah saat ini," kata Alamsyah. "Pertama, pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Kedua, melakukan pengendalian sosial. Ketiga, pengamanan rantai pasok."

Alamsyah mengatakan, selain menyampaikan perkembangan data para pasien korban COVID-19, pemerintah juga sebaiknya menyampaikan perkembangan informasi mengenai ketiga hal penting tersebut di atas.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Senin (23/3) Pukul 20.58 WIB, menunjukkan jumlah kasus secara nasional sebanyak 579, 49 meninggal, dan 30 sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan saat ini pemerintah telah melaksanakan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan, alat screening test, masker, dan obat-obatan.

"Saat ini sudah disiapkan 105.000 APD yang segera didistribusikan. Kemudian di dalam karantina itu juga telah disiapkan 125.000 kit untuk rapid diagnostic test, alat pemeriksaan cepat, sebagai bagian dari screening untuk kita menemukan kasus positif di tengah masyarakat," ujarnya.

Sebaran distribusinya adalah 45 ribu akan didistribusikan di DKI, Bogor, dan Banten. Kemudian 40 ribu unit akan didistribusikan untuk Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Bali. Dan 10 ribu akan didistribusikan ke seluruh provinsi yang ada di luar Jawa, serta 10 ribu sebagai cadangan.

Pemerintah juga telah menyulap Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, sebagai tempat karantina. Terdapat 3.000 tempat tidur (TT) untuk tahap awal dan pembangunan sistem sedang terus dilakukan. Kapasitas rumah sakit itu adalah 24 ribu orang.

Setidaknya saat ini terdapat sebanyak 359 rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 (Daftar rumah sakit klik di sini), yang terdiri dari 132 rumah sakit pemerintah, 109 rumah sakit milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), 53 rumah sakit milik Kepolisian RI, dan 65 rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07MENKES/182/2020 tanggal 16 Maret 2020, ditetapkan sebanyak 12 laboratorium pemeriksaan COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia (Daftar laboratorium klik di sini).

Kantor Berita Xinhua melaporkan sebanyak 800 ribu alat tes COVID-19 telah tiba di Indonesia dari China pada Senin pagi, diangkut oleh Xiamen Airlines. Pemerintah Indonesia memesan alat tersebut dua hari sebelumnya. Disebutkan bahwa pesawat yang mengangkut alat tes ke Indonesia itu adalah penerbangan internasional pertama dari China setelah COVID-19 menghantam negara tersebut sejak Desember 2019.

Postur Rumah Sakit dan Tenaga Medis Indonesia
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah memperkirakan jumlah orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 di Indonesia sebanyak 600 ribu hingga 700 ribu orang. 

Hari ini, laman abc.net.au melansir artikel berjudul Coronavirus COVID-19 death rate in Indonesia is the highest in the world. Experts say it`s because reported case numbers are too low. Terdapat hasil riset dari Centre for Mathematical Modelling of Infectious Disease (CMMID) London yang menyatakan jumlah kasus di Indonesia bisa mencapai lebih dari 250 ribu, tergantung dari tingkat infeksi orang per orang. Sebagian besar kasus belum terdeteksi oleh pemerintah.

Masih sedikitnya jumlah orang yang dites (1.727 orang per pekan lalu) adalah penyebab angka kematian di Indonesia begitu tinggi (9%). CMMID memperkirakan saat ini setidaknya 70 ribu kasus tidak terdeteksi di Indonesia.

Bagaimana ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis di Indonesia? (Catatan bahwa jumlah ini tidak menghitung berapa yang saat ini digunakan oleh pasien penyakit selain COVID-19).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan), Kementerian Kesehatan, yang dilansir pada Januari 2019, jumlah rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia sebanyak 2.813. Dari jumlah itu, sebanyak 1.970 (70,03%) terakreditasi.

 

Bila dirinci berdasarkan ketersediaan tempat tidur dan pengelola, rumah sakit umum yang dikelola oleh swasta adalah yang terbanyak yakni 1.336 dengan total 129.141 tempat tidur dan selanjutnya adalah rumah sakit pemerintah kabupaten sebanyak 527 dengan 77.509 tempat tidur.

Sementara itu berdasarkan rekapitulasi sumber daya manusia kesehatan menurut jenis tenaga dan provinsi, terdapat total sebanyak 1.182.000 SDM kesehatan di 34 provinsi.

(Muhammad Shiddiq /G-2)

BACA JUGA: