Polri Belum Bisa Jawab Keberadaan Buron Honggo Wendratno
JAKARTA - Di mana tersangka korupsi penjualan kondensat PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno berada sekarang? Sejauh mana buron itu sudah dikejar oleh polisi? Apakah ada tim khusus Polri yang bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap bekas Presiden Direktur TPPI tersebut?
Gresnews.com, Rabu (7/8), berupaya menanyakan hal tersebut kepada pihak Mabes Polri. Seusai acara konferensi pers mengenai sindikat pelaku penipuan online internasional (Business Email Compromise/419 Nigerian Scam) yang menggasak Rp100 miliar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gresnews.com mengejar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, hingga keluar ruangan.
Ketika ditanyakan mengenai Honggo, Dedi menjawab, Polri belum memonitor lagi. Siapa yang bertanggung jawab menangani perburuan Honggo, lagi-lagi Dedi menjawab: “Saya belum memonitor perkara ini.”
Honggo telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Gambar dan identitasnya sudah disebar ke jaringan polisi internasional. (G-1)
- Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono Divonis 4 Tahun Penjara
- Pembelaan Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono: Kasus Kondensat Bagian Negara adalah Perdata
- Buronan Kasus TPPI Honggo Wendratno Dituntut 18 Tahun Penjara, Eks Kepala BP Migas Raden Priyono 12 Tahun
- Kondensat BP Migas Dijual ke TPPI Lalu Dibuat Aromaterapi, Negara Rugi Rp35 Triliun
- Raden Priyono dan Djoko Harsono Didakwa Rugikan Negara Rp35 Triliun
- Pemerintah Kuasai 95,5% Saham Perusahaan Buron Honggo Wendratno
- Klarifikasi dan Penjelasan Kejaksaan Agung terhadap Posisi Perkara Honggo Wendratno