JAKARTA - Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, 2012 yang berasal dari anggota DPRD Riau, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/1). Pemeriksaan mereka untuk mengembangkan penyidikan kasus yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

Anggota DPR yang dipangil KPK adalah Adrian Ali, Abu Bakar Sidik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, dan Moh.Roem Zei. Kasus ini telah menjerat tujuh tersangka dari kalangan legislatif dan eksekutif di Riau. "Mereka dipanggil untuk pengembangan penyidikan," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (23/1).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau, 3 April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita uang senilai Rp900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan uang Rp3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON.

Di luar uang itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp456 miliar untuk fasilitas penunjang.Atas kasus tersebut KPK menetapkan empat tersangka, yakni M. Faizal Azwan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar M. Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Rahmat Syaputra, anggota staf PT. Pembangunan Perumahan (Persero), selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012.

Pada 8 Mei 2012, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso. Kemudian pada 13 Juli, tersangka dari kalangan Dewan bertambah lagi, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh Roem Zein, dan Turoechsan Asy Ari.

Sebelumnya dalam kasus ini KPK juga telah memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal (Jumat, 19 Oktober 2012). Politikus Golkar itu diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau. "Gubernur Riau dimintai keterangan dalam kasus yang tengah diselidiki," ujar Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, saat dihubungi.

BACA JUGA: