Stevanus Pangestu, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Belakangan ini perusahaan penasihat keuangan independen yang sedang naik daun, PT Jouska Indonesia, ramai dibicarakan karena ditenggarai merugikan kliennya puluhan juta rupiah.

Hal ini terjadi karena Jouska mengarahkan klien mereka ke mitra usahanya, yaitu PT Mahesa Strategis dan PT Amarta Investa, yang merupakan perusahaan sekuritas yang juga dimiliki oleh salah satu pendiri dan CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno.

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang transaksi jual beli efek (seperti saham dan surat utang).

Mengarahkan calon nasabah kepada manajer investasi atau perusahaan sekuritas adalah pekerjaan dari Agen Perantara Pedagang Efek (APPE). Sementara penasihat investasi adalah pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

Untuk menjadi APPE, seseorang akan membutuhkan izin khusus seperti Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), sementara untuk memberi nasihat investasi dibutuhkan izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI). Semua izin ini tidak dimiliki oleh Jouska.

Beda dengan perencana keuangan, manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah (kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya).

Lebih gawat lagi, Mahesa Strategis dan Amarta Investa yang mengelola dana nasabah juga tidak memiliki izin sebagai manajer investasi.

Akibatnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan usaha Jouska. OJK adalah lembaga negara yang melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

Jouska cukup populer di media sosial dengan pengikut yang mencapai lebih dari 745,000 di Instagram.

Mengapa perencana keuangan harus independen

Penasihat keuangan (financial adviser) ialah istilah umum yang diberikan kepada seorang ahli bidang keuangan yang memberikan pengarahan kepada kliennya terkait aktivitas keuangan.

Salah satu jenis profesi penasihat keuangan ialah perencana keuangan (financial planner).

Perencana keuangan ialah seorang profesional bersertifikasi yang membantu perseorangan atau perusahaan dalam mencapai tujuan keuangan jangka panjangnya.

Komponen yang direncanakan bisa termasuk arus kas, investasi, asuransi, pajak, pensiun, dan warisan.

Menurut standar praktiknya, proses perencanaan keuangan ialah:

  1. Membangun hubungan dengan nasabah

  2. Mengumpulkan informasi nasabah

  3. Menganalisis dan menilai status keuangan nasabah

  4. Mengembangkan rekomendasi perencanaan keuangan dan menyampaikannya kepada nasabah

  5. Menerapkan rekomendasi perencanaan keuangan nasabah

  6. Mengevaluasi kembali situasi nasabah

Dalam memberikan rekomendasinya, perencana keuangan harus menjunjung standar etika dan profesionalisme tertinggi dan secara sadar mengutamakan kepentingan kliennya. Jika mereka memiliki konflik kepentingan maka risiko klien mendapatkan kerugian karena rekomendasi yang kurang tepat bisa terjadi.

Rekomendasi yang diberikan haruslah yang terbaik untuk klien. Perencana keuangan harus bisa mengedukasi kliennya terkait rekomendasi tersebut agar klien benar-benar memahami dan dapat mengambil keputusan dengan baik.

Perencana keuangan sendiri tidak memiliki wewenang untuk secara langsung mengelola keuangan kliennya dalam bertransaksi, dan jika perencana keuangan terafiliasi atau mendapatkan komisi dari rekomendasi yang diberikan, maka fakta tersebut harus diungkapkan kepada kliennya agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Kembali ke kasus Jouska yang mengklaim dirinya sebagai penasihat keuangan independen, mereka terbukti tidak independen dan menjalani kapasitas melebihi penasihat keuangan.

Meski banyak celah dalam regulasi perencanaan keuangan di Indonesia, yang pasti seorang perencana keuangan tidak boleh menjual sebuah produk investasi karena mereka memiliki izin yang berbeda, serta potensi konflik kepentingan dan kerugian nasabah seperti dijabarkan di atas.

Kasus Jouska menjadi sebuah contoh. Mereka merekomendasikan investasi di saham yang terindikasi dimanipulasi atau dikenal dengan saham gorengan untuk mengincar keuntungan besar dengan cepat karena ketika mendapat keuntungan investasi maka komisi Jouska akan besar.

Tapi yang terjadi adalah kerugian dan klien adalah pihak yang paling dirugikan.

Pentingnya literasi

Maka dari itu penting bagi kita untuk senantiasa meningkatkan literasi keuangan atau kemampuan seseorang dalam membuat keputusan keuangan yang bijak untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

Profesor Richard Thaler, pemenang Nobel Ilmu Ekonomi 2017, mengatakan bahwa manusia melakukan keputusan ekonomis dengan tidak rasional.

Banyak penelitian lampau yang menggambarkan keserakahan dan ketakutan sebagai dua keadaan emosi pelaku yang menggerakkan pasar modal.

Menyadari fakta manusiawi ini, kita harus belajar lebih rasional dan tidak emosional dalam membuat keputusan keuangan.

Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari insiden Jouska ini ialah agar kita lebih peka terhadap status legalitas, proses bisnis, dan latar belakang sebuah organisasi pengelola keuangan.

Begitu pula dalam berinvestasi; kita harus lebih bijaksana dan berhati-hati dalam mengalokasikan aset. Perlu diingat bahwa risiko dan keuntungan yang didapat itu bergerak searah. Semakin tinggi potensi keuntungan didapat, berarti semakin tinggi juga kemungkinan kita mengalami kerugian.

Kasus bodong pun sangat marak terutama mempertimbangkan kondisi saat ini yang sulit di tengah pandemi dan krisis ekonomi.

Semakin canggih teknologi dalam kehidupan kita, maka semakin canggih juga modus-modus penipuan sehingga kita harus lebih cermat berjibaku menghadapinya.

Insiden Jouska bukanlah yang pertama dan juga bukan akan menjadi yang terakhir kali.

Akhir kata, ingatlah bahwa tidak ada yang instan dalam hidup ini. Tetaplah realistis: jika terdapat sesuatu yang terkesan “too good to be true”, maka kita harus cermat mencari udang di balik batu.The Conversation

Stevanus Pangestu, Assistant Professor at the Faculty of Economics and Business, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: