JAKARTA, GRESNEWS.COM - Para petambak udang eks Dipasena di Rawajitu Timur, Lampung, mengadukan ulah bekas perusahaan yang menjadi inti di pertambakan itu, CP Prima sebagai biang keladi kerusakan ekosistem mangrove di sana. Arie Suharsono salah seorang petambak Dipasena mengatakan, saat pertama di bangun pada 1989 areal pertambakan bumi Dipasena dilindungi oleh hutan mangrove yang membentang  menjadi sabuk hijau sepanjang ratusan hektar membentengi areal perkampungan ribuan keluarga petambak.

Hutan berbagai jenis vegetasi rawa tersebut  dihuni oleh ribuan species hewan mamalia,reptil  dan unggas aquatic. Sabuk hijau itu pun sangat berguna bagi kelangsungan usaha budidaya masyarakat dibumi dipasena.

"Selain sebagai pelindung gelombang dan angin jutaan batang mangrove itu pun berguna sebagai bio filter sumber air untuk budidaya udang masyarakat," kata Arie dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (6/3).
 
Sayangnya, kini ,sedikitnya 30 hektare hutan mangrove tersebut telah musnah, sebagian kecil disebabkan oleh abrasi gelombang laut. "Sebagian besar kerusakan di sebabkan oleh kegagalan teknis revitalisasi PT CP Prima," tegas Arie.
 
Kampung bumi Dipasena Utama, adalah sebagian areal tempat tinggal masyarakat yang saat ini merasakan dampak langsung dari rusaknya hutan mangrove tersebut, puluhan petak tambak saat ini telah habis digerus gelombang. Menurut masyarakat hutan mangrove tersebut hilang karna mati akibat tertimbun lumpur galian saluran masuk saat program revitalisasi oleh PT CP Group.

Junaidi, salah seorang masyarakat kampung bumi Dipasena Utama menuturkan bahwa kampungnya adalah yang pertama di uji coba revitalisasi oleh PT CP prima. "Dulu di sini ada hutan, CP Prima masuk mengeruk kanal kemudian buang lumpur ke hutan dan pohon-pohon pun mati," ujar junaidi sambil menunjukkan batang-batang pohon yang mati di tengah pantai berlumpur.
 
Junaidi menambahkan, proses kematian pepohonan di hutan mangrove tersebut sangat mengenaskan dari dedaunan yang menguning, kemudian batang-batang pohon tak berdaun yang tumbang di terjang gelombang, hingga air laut yang merendam petak-petak tambak masyarakat.
 
Pembenahan infrastruktur penunjang, termasuk hutan mangrove di revitalisasi sebenarnya adalah syarat mutlak bagi CP prima saat di nobatkan sebagai pemenang tender penjualan aset ex Dipasena Grup kala itu. "Hal tersebut memang sudah semestinya demikian, karena 6 aset ex Dipasena Grup yang dinilai mencapai Rp20 triliun saat itu, dicaplok oleh CP Prima dari pemerintah dengan nilai Rp448 milyar," kata Arie Suharsono.
 
Saat kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sehari yang lalu, hutan mangrove menjadi salah satu sorotan utama menteri yang dikenal berani menegakkan kedaulatan untuk kejayaan laut di wilayah teritorial NKRI tersebut. "Saya janji membantu petambak ,asal petambak komitmen menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan dalam usaha budidaya," ujar Susi disela-sela acara panen yang gelar dikampung bumi Dipasena Agung, Rabu (4/3) kemarin.

Para petambak pun berjani untuk menjaga kelestarian mangrove di kawasan itu. Janji itu langsung dibuktikan dengan deklarasi pemuda penjaga hutan mangrove bumi Dipasena. 

BACA JUGA: