JAKARTA - Sistem outsourcing menjadi momok bagi buruh. Sistem ini dianggap diskriminasi, menghancurkan kesejahteraan, dan daya tawar buruh. Diskriminasi yang dimaksud adalah perbedaan upah dan tunjangan yang diterima pekerja yang berstatus tetap dengan pekerja yang berstatus kerja outsourcing.

Untuk itu mencari jalan keluar itu, Elsam akan mengadakan diskusi dengan tema ´Kerja Kontrak-Outsourcing dan Perlindungan Hak Pekerja.´  Dalam siaran pers yang diterima Gresnews. com, diskusi akan diselenggarakan di Kantor Elsam Jalan Siaga II No 31, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, (14/11), pukul 19.00-21.00 WIB. Nara sumber terdiri dari Razif (ISSI), Roni Febrianto (FSPMI), Nuzulun Nimah (KSN), danDita Indah Sari (Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja).

BACA JUGA: