Warga membentang spanduk bertulis tanah ini milik Waqaf, dan memagar halaman kantor baru Partai Demokrat, di desa Lhueng Bata, Banda Aceh, Rabu (13/5). Warga mengaku terpaksa menyegel kantor baru Partai Demokrat, karena tanah halaman kantor partai tersebut merupakan tanah milik Waqaf Gampong (desa) yang dijual oleh mantan Tengku Imum, Asnawi seharga Rp 728 juta kepada pemerintah kota Banda Aceh dengan alasan untuk kepentingan umum, namun belakangan menjadi milik kantor Partai Demokrat. (ANTARA)

BACA JUGA: