FOTO: Warga Segel Kantor Baru Demokrat
Warga membentang spanduk bertulis tanah ini milik Waqaf, dan memagar halaman kantor baru Partai Demokrat, di desa Lhueng Bata, Banda Aceh, Rabu (13/5). Warga mengaku terpaksa menyegel kantor baru Partai Demokrat, karena tanah halaman kantor partai tersebut merupakan tanah milik Waqaf Gampong (desa) yang dijual oleh mantan Tengku Imum, Asnawi seharga Rp 728 juta kepada pemerintah kota Banda Aceh dengan alasan untuk kepentingan umum, namun belakangan menjadi milik kantor Partai Demokrat. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Marzuki Alie Sebut Korban Kezaliman Anak Muda Partai Demokrat
- Penggugat Demokrat Kembali Tak Hadir, Hakim Diminta Gugurkan Gugatan
- Kubu AHY Ungkap Tiga Penggugat Cabut Gugatan Lantaran Pemalsuan Tandatangan Surat Kuasa
- Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY Minta Jhoni Allen Cs Jangan Sembunyi
- Hakim Diminta Batalkan Pemecatan Kader Demokrat Jhoni Allen oleh Ketum Partai
- Penasihat Hukum Marzuki Alie Belum Siap, Gugatan Terhadap AHY Dicabut Atas Mandat Penggugat
- Konflik Partai Demokrat Bergeser ke Pengadilan, Jhoni Allen Gugat AHY Puluhan Miliar