Mario Cornelio Bernado (tengah) dalam sidang kasus suap pengurusan kasasi pada pegawai Mahkamah Agung Djody Supratman di Pengadilan Tipikor, Rabu (10/10/2013). Peradi menyatakan akan memberhentikan Mario dari profesinya sebagai advokat. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: