JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pekan depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan memanggil jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan melalui Rancangan Peraturan Gubernur betul-betul rasional dan efisien dalam realisasinya.

Pengawasan terhadap RAPBD 2015 ini prosesnya tengah berlangsung yang meliputi proses evaluasi, asistensi, supervisi, dan klarifikasi. Pemanggilan direncanakan pada Senin mendatang dan akan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Pertemuan ini akan dipimpin langsung Oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mengklarifikasi RAPBD DKI Jakarta tahun 2015," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di DPD RI, Senayan, Rabu (25/3).

Ia menyatakan sudah menerima RAPBD dalam bentuk Rancangan Pergub DKI pada Senin (23/3). Kemudian terhitung Selasa (24/3) proses evaluasi sudah dimulai. Nantinya akan ada asistensi, supervisi tetapi sekaligus klarifikasi dari pihak Kemendagri. "Jadi kita betul-betul mencoba mengefektifkan belanja daerah melalui proses klarifikasi," katanya.

Hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk menjamin bahwa RAPBD yang diajukan oleh Rancangan Pergub itu betul-betul efektif, efisien, patut, wajar dan rasional serta proporsional. Selain itu, sebagai bentuk pengawasan dari Mendagri, pengendalian dilakukan agar tidak terjadi in-efisiensi anggaran belanja daerah. "Ini karena fungsi pengawasan DPRD tidak bisa inheren," katanya.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam kesempatan yang sama membenarkan terdapat inefisiensi biaya yang muncul dalam RAPBD namun tidak tercium publik, apalagi daerah selain Jakarta. Hal ini terutama karena akses media yang kurang luas di daerah. Sehingga masyarakat kurang dapat mengakses informasi pemerintahan daerah. "Ditambah verifikasi dari Badan  Pemeriksa Keuangan hanya sekitar 20 persen transaksi," katanya.

BACA JUGA: