Jakarta - Kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) dari Rp251 miliar pada 2010 menjadi Rp265 miliar di 2011. Apabila masyarakat hanya melihat dari nominalnya saja itu bukanlah analis tapi provokator.

"Kalau membacanya hanya melihat angkanya saja, itu bukan seorang analis tapi provokator. Harus dilihat konteksnya. Ketika angka itu naik, mungkin RUU yang dibahas lebih banyak," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta, Selasa malam (20/12) menyikapi rilis Fitra terkait kenaikan anggaran kunker DPR.

Menurutnya, kenaikan tersebut juga harus melihat kenaikan harga-harga seperti tiket perjalanan. Selain itu, pimpinan DPR sangat selektif terhadap kunker terutama ke luar negeri.

Marzuki menambahkan, kunker ke luar negeri hanya bisa disetujui oleh pimpinan jika hanya menyangkut studi banding pembahasan dan penyelesaian suatu RUU.

"Jadi, tidak ada kunker ke luar negeri selain untuk penyelesaian RUU,” tegasnya.

Fitra
Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan oleh Seknas FITRA, disebutkan bahwa berdasarkan Keppres No 26 Tahun 2010, anggaran kunker DPR meningkat dari Rp251 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp265 miliar pada tahun 2012.

Kunker tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni kunker sesuai dengan Tatib dengan frekuensi enam kali dalam satu tahun, kunker masa reses dengan frekuensi empat kali dalam setahun, kunker perorangan dengan frekuensi sekali dalam setahun.

Untuk kunker sesuai dengan tatib, alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp36 miliar, kunker masa reses dengan alokasi anggaran sebesar Rp187 miliar yang dikeluarkan selama reses yakni empat kali per tahun.

Sementara kunker perorangan dialokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar. Dengan demikian, setiap anggota DPR akan menerima total anggaran sebesar Rp473 juta per tahun.

BACA JUGA: