JAKARTA, GRESNEWS.COM - Seperti ada korelasi tersendiri antara peredaran uang palsu dengan musim kampanye pemilu. Setiap menjelang pemilu peredaran uang palsu di masyarakat dirasa mengalami peningkatan. Mungkinkan calon legislatif menggunakan uang palsu untuk money politic?   

Berdasarkan data yang dikumpulkan Gresnews.com, peredaran uang palsu sering mengalami peningkatan saat mendekati pesta politik. Terbukti berdasarkan data Bank Indonesia peredaran uang palsu meningkat 10 sampai 20 persen tahun 2004. Bank Indonesia mencatat terdapat tujuh lembar uang palsu tiap satu juta lembar uang rupiah, kemudian pada tahun 2007 jumlah temuan bertambah menjadi delapan lembar uang palsu per satu juta lembar uang rupiah asli.

Kemudian pada tahun 2009, polisi menemukan uang palsu sebanyak 15.569 lembar. Sementara Bank Indonesia menemukan 5.855 lembar. Bank Indonesia telah memusnahkan uang palsu yang ditemukan sejak tahun 2008 hingga 2013, total sebanyak 135.110 lembar. Uang palsu sebanyak 135.110 lembar itu terdiri dari 67.278 lembar pecahan Rp 100.000, 56.746 lembar pecahan Rp 50.000, 5.033 lembar pecahan Rp 20.000, 3.553 lembar pecahan Rp 10.000, 2.460 lembar pecahan Rp 5.000, 19 lembar pecahan Rp 2.000, dan pecahan Rp 1000 sebanyak 3 lembar.

Sebagian besar uang palsu ini beredar di Pulau Jawa dengan persentase terbesar berada di wilayah Jawa Timur, yakni 22,85 persen, lalu Jakarta 20,71 persen, Jawa Barat 15,23 persen, Jawa Tengah 13,19 persen, dan Yogyakarta, 12,30 persen

Begitu juga mendekati kampanye caleg, berdasarkan data Bank Indonesia Wilayah VII Palembang telah menemukan 134 lembar uang palsu sebesar Rp11,8 juta per Februari 2014, mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Januari 2013 yang berjumlah 92 lembar sebesar Rp8,3 juta.

Namun Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menilai bahwa berdasarkan data Bank Indonesia tidak ada korelasi antara pemilu dengan jumlah peredaran uang palsu yang di masyarakat.

Dia menambahkan uang palsu yang beredar di masyarakat tidak memiliki nilai mengingat uang palsu tersebut bukanlah alat pembayaran yang sah.  "Uang palsu itu kan tidak ada nilainya karena tidak laku," kata Tirta kepada Gresnews.com, Jakarta, Kamis (13/3).

Dia mengungkapkan perhitungan Bank Indonesia untuk uang palsu hanya dalam bentuk jumlah lembarnya. Kemudian untuk rata-rata jumlah lembar uang palsu sekitar 8 lembar per satu bilyet uang asli. Artinya jumlah temuannya tersebut kira-kira masih 8 lembar per satu juta kalau dihitung rata-rata per tahun.

Oleh karena itu, Bank Indonesia selalu mengupayakan sosialisasi 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) kepada masyarakat. Menurutnya sosialisasi tersebut merupakan program reguler bukan karena menjelang Pemilu. Dia menghimbau kepada masyarakat harus waspada dan berhati-hati. "Kalaupun ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar disarankan tidak secara tunai,"  kata Tirta.

BACA JUGA: