JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia Umar dan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti dalam pada rapat koordinasi timses pasangan cagub cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kemarin, Kamis (9/3) dipersoalkan. Kehadiran mereka tidak ada dalam agenda resmi Bawaslu.

Bahkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu DKI. " Kami menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena kami anggap kurang patut dan kami menduga ada pelanggaran kode etik maka kami laporkan," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di Gedung DKPP Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Menurut Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan, kehadiran penyelenggaran pemilu dalam acara internal paslon Ahok-Djarot itu termasuk pelanggaran serius Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Mereka mempertanyakan status Sumarno dan Mimah saat hadir dalam pertemuan itu.

ACTA, mencurigai pertemuan internal itu membahas tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, hal ini terlihat dari keinginan tim Ahok-Djarot untuk menambah jumlah DPT di putaran kedua Pilkada DKI.

Sebagai bukti pelaporannya, ACTA membawa barang bukti berupa rekaman yang didapat dari media online dan cuplikan berita media televisi. ACTA meminta DKPP menyelidiki serius dugaan pelanggaran kode etik ini.

Menanggapi itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno menilai kehadiran Ketua Bawaslu Mimah dan Ketua KPU DKI Sumarno ke acara rapat internal tim relawan Ahok-Djarot akan memancing sentimen negatif terhadap penyelenggara Pilkada. Meskipun hanya bermaksud untuk menjelaskan soal evaluasi Pilkada putaran pertama, tetap saja tidak baik dilakukan Bawaslu dan KPU.

Kalau untuk menjelaskan penyelenggaran Pilkada putaran kedua, imbuh Adi, hal itu sudah pernah dilakukan saat pleno KPUD 5 Maret lalu sehingga kehadiran penyelenggara itu mesti dipertanyakan.

"Bukankah KPUD juga sudah menerbitkan pedoman petunjuk pelaksaan Pilkada putaran kedua? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi liar di masyarakat," kata Adi Prayitno, kepada gresnews.com, Jumat (10/3).

Menurut Adi, penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu atau KPU sebaiknya jangan melakukan hal yang membuat publik kehilangan kepercayaannya. Adi menuturkan, jika ada evaluasi maupun aturan yang mesti dipertanyakan sebaiknya pihak tim relawan tertentulah yang mendatangi Kantor KPU maupun Bawslu. Hal itu akan lebih baik dibanding Bawaslu dan KPU yang akan mendatangi rapat relawan.

Langkah demikian, sambung Adi, akan membuat publik lebih percaya dengan integritas penyelenggara Pemilu. "Jangan sampai ada kesan KPU DKI dan Bawaslu tak netral dan bertekuk lutut pada salah satu timses paslon tertentu," tegas Adi.

Terkait kedatangan yang akhirnya menjadi polemik itu, Adi meminta pihak KPU maupun Bawaslu untuk mengklarifikasi keapda publik. "KPUD da Bawaslu harus menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas, Pilkada Jakarta menjadi pertaruhan eksperimen demokrasi di level nasional," pungkas Adi.

BANTAHAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti membantah bahwa rapat tersebut merupakan rapat tertutup antaranya dirinya dengan tim relawan Ahok-Djarot. Ia menegaskan, kehadirannya dalam acara rapat koordinasi atas undangan dari tim relawan Ahok-Djarot untuk menjadi narasumber terkait evaluasi putaran pertama Pilkada DKI Jakarta.

"Aneh aja kok rapat tertutup? Saya diundang dalam acara itu sebagai narasumber dalam rangka evaluasi putaran pertama. Untuk perbaikan pelaksanaan pemilu putaran kedua," bantah Mimah saat dikonfirmasi oleh gresnews.com, melalui pesan singkatnya, Kami (9/3).

Mimah menuturkan, acara tersebut hanya evaluasi yang dilakukan tim kampanye Ahok-Djarot. Tim kampanye, kata Mimah, meminta penyelenggara pemilu agar tetap netral menjalankan tugasnya dalam rangka hajatan demokrasi lima tahunan itu. Dia pun mengakui, yang hadir dalam acara tersebut adalah tim relawan Ahok-Djarot.

Lebih jauh dia menerangkan kehadirannya dalam acara itu memang dalam kapasitasnya sebagai ketua Bawaslu DKI Jakarta. Dalam acara itu, Mimah, membicarakan soal kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam putaran pertama agar dalam pelaksanaan pada putaran kedua nanti tidak terulang lagi.

"Iya, saya hadir sebagai Bawaslu DKI Jakarta untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan pengawasan pemilu putaran pertama. Evaluasi serta saran perbaikan ke depan," kata Mimah.

Kehadirannya dalam acara tersebut hal yang biasa. Begitu pun jika ada pasangan calon lain yang akan mengundangnya untuk memberikan catatan dalam Pilkada putaran pertama. Saat ditanya jika diundang pasangan Anies -Sandi dia memastikan akan berlaku sama terhadap semua kandidat.

"Ya kalau diundang kita Insya Allah hadir kapasitas sebagai penyelenggara untuk menyampaikan hal-hal yang terkait pengawasan Pemilu," pungkasnya.

BACA JUGA: