JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Komisioner KPU Anas Urbaningrum menyangsikan adanya kecurangan terhadap hasil perhitungan suara Pilpres 2014 seperti yang kerap dituduhkan pasangan capres-cawapres. Menurut Anas, rekapitulasi suara pusat hanya menghitung hasil dari jumlah suara yang ada di daerah. "Rekap Nasional di KPU enggak mungkin curang, karena hanya rekap, menjumlahkan. Itu kan hanya menghitung suara dari tingkat propinsi- Kabupaten, Kabupaten-PPS, PPS-TPS," terangnya, di Jakarta, Senin (21/7).

Anas menambahkan, kecurangan dalam penghitungan suara pada pilpres kali ini bisa saja terjadi tetapi ketika surat suara masih di tingkat bawah. Karena dalam tingkat tersebut biasanya indikasi kecurangan seperti surat suara tercoblos, maupun sisa surat suara yang dipakai tidak jelas jumlahnya.

Selain itu, kecurangan juga terjadi di daerah terpencil. Karena biasanya daerah tersebut sering diabaikan oleh para saksi pendukung, maupun pihak penyelenggara. Apalagi menurutnya, jika saksi para kandidat belum paham benar akan adanya indikasi kecurangan yang akan terjadi. "Tidak relevan bicara curang ketika pilpres. Kalau pileg memang lebih terbuka. Kalau pileg memang memungkinkan jeruk minum jeruk," ujarnya sembari bercanda.

Anas juga meragukan adanya opini bahwa kecurangan pilpres kali ini bisa disebabkan dari sistem IT yang dimiliki KPU. Ia berujar, sistem IT tersebut hanya merupakan pendukung KPU dalam melakukan rekapitulasi surat suara, sedangkan untuk yang resmi berasal dari penghitungan manual. "Kalau ngerti KPU, sistem KPU, tidak relevan mengatakan dari situ. IT itu kan hanya alat kontrol, sedangkan yang resmi rekap manual," tandasnya.

Sebelumnya Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto meminta KPU untuk menghentikan penghitungan rekapitulasi suara dan meminta Pemilu ulang. Hal itu menurut Prabowo didasarkan adanya kecurangan yang cukup masif di beberapa daerah. Selain itu, KPU juga belum melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait penghitungan ulang di beberapa daerah.

Prabowo beralasan, KPU telah bersumpah akan menjamin proses pemilu secara bersih dan transparan. Kini, kata Prabowo, dia akan menagih sumpah itu. "Kami menuntut janji dan sumpah KPU itu. KPU harus menjamin pilpres berjalan sesuai Undang-Undang. Kalau tidak KPU bisa kena pidana," kata Prabowo usai melakukan rapat internal bersama Koalisi Merah Putih di Four Season Hotel, Jakarta Minggu, (20/7).

Atas dasar itu, Prabowo dan Koalisi Merah Putih menuntut agar KPU mau menjalani rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang ada dilakukan di berbagai daerah diantaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

"Ini bisa mengarah pada anggapan semua proses ini catat. Jika rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta agar KPU menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS tidak dilaksanakan. Karena itu, Mari berdoa semuanya akan terselaikan sebaik-baiknya," tegas Prabowo.

BACA JUGA: